Imigrasi Hong Kong Tangkap Jaringan Bisnis Pengiriman Remitasi Ilegal dari 17 Toko Indonesia di Taiwan

Polisi
imigrasi Hong Kong akhirnya menangkap jaringan bisnis pengiriman uang ilegal dari
Taiwan. Bisnis pengiriman ini sebenarnya sudah terendus lama oleh pihak
berwajib di Hong Kong semenjak April lalu dan telah menangkap 8 orang
dengan kasus yang sama, namun jumlah uang
yang lebih banyak yaitu NT$ 40 juta. Hari ini (Rabu 29 Juni) di Bandara
Internasional Hong Kong menangkap lagi orang-orang yang menyelundupkan
uang remitansi ilegal.
Seperti yang diberitakan Liberty Times, orang-orang ini adalah anggota komplotan jaringan pencucian uang di Hong Kong. Setiap hari mereka kerjanya hanya mengantarkan uang-uang cash dari hasil pengiriman remitansi TKI Taiwan ke Indonesia melalui Hong Kong pada pagi hari. Sore harinya kembali ke Taiwan. Setiap harinya jaringan ini bisa membawa sebanyak NT$ 5 juta. Di Hong Kong sendiri sudah terdapat jaringan komplotan pengiriman uang ilegal yang melibatkan para anggotanya termasuk pengiriman uang ilegal dari Taiwan.
Seperti yang diberitakan Liberty Times, orang-orang ini adalah anggota komplotan jaringan pencucian uang di Hong Kong. Setiap hari mereka kerjanya hanya mengantarkan uang-uang cash dari hasil pengiriman remitansi TKI Taiwan ke Indonesia melalui Hong Kong pada pagi hari. Sore harinya kembali ke Taiwan. Setiap harinya jaringan ini bisa membawa sebanyak NT$ 5 juta. Di Hong Kong sendiri sudah terdapat jaringan komplotan pengiriman uang ilegal yang melibatkan para anggotanya termasuk pengiriman uang ilegal dari Taiwan.
Saat
tertangkap, pihak imigrasi Hong Kong menyita koper berisi uang
remitansi sejumlah NT$ 1,850,000. Uang-uang tersebut adalah hasil dari
pengiriman uang yang dikumpulkan dari 17 toko Indonesia di Taiwan. Dalam
operasinya, toko-toko Indonesia yang termasuk jaringan remitansi ilegal
ini mengenakan biaya pengiriman NT$ 200 untuk setiap uang setoran NT$
10 ribu yang dikirim oleh TKI.

Di Taiwan sendiri, kasus pengiriman uang ilegal sudah banyak yang
menemui masalah. Para TKI pun masih belum bisa membedakan mana
pengiriman uang ilegal, dan mana yang resmi. Bagi pengiriman uang
ilegal, mereka tak akan meminta ARC Anda dan tak ada nota resmi atau
tanda bukti resmi setelah Anda mengirimkan uang. Biasanya mereka selalu
meninggikan kurs, untuk menarik perhatian. Bagi pengiriman resmi, dalah
perusahaan yang bekerja sama dengan instansi keuangan pemerintah Taiwan
maupun salah satu bank yang ada di Indonesia. Sementara ini di Taiwan,
hanya ada dua perusahaan Indonesia yang terdaftar dalam pengiriman uang
RESMI, salah satunya adalah IS Remit.
Sumber: Liberty