Menyeberang Jalan saat Lampu Merah ,Buruh Migran Hong Kong didenda $500 oleh Polisi Gadungan
Di laporkan dari media lokal Coconout Hong Kong-Dua orang menyamar sebagai petugas polisi gadungan di Kennedy Town dilaporkan Mendenda bayaran kepada seorang pekerja Migran sebanyak HKD500 karena ketahuan menyeberang jalan saat Lampu merah menyala.
Sekitar pukul 16:00 kemarin, seorang pekerja migran ( 36 ) sedang menyeberang jalan di Sands Street, dekat Belcher Street, kemudian dia didekati oleh dua orang yang diduga sebagai Polisi Gadungan tersebut.
Polisi Gadungan telah dilaporkan mengenakan kemeja coklat dengan Bertuliskan kata "POLICE " yang maksudnya adalah Polisi, dan meminta untuk melihat HKID (Versi Indonesia nya adalah KTP ) pekerja Migran tersebut.
Oriental Daily melaporkan bahwa mereka mengancam akan membawanya ke kantor polisi kecuali jika Pekerja Migran tersebut membayar kepada mereka uang denda sebesar HKD500 di tempat.
Pekerja Migran tersebut rupanya membayarnya, tetapi setelah itu ia merasa curiga dan mengadukan kepada majikannya tentang apa yang telah terjadi barusan.
majikannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor polisi, dan Polisi sedang menyelidiki perkara itu sebagai kasus "meniru seorang polisi" dan "memperoleh penghasilan dengan penipuan".
Berbicara kepada Headline Daily, Barrister Albert Luk memperingatkan Hongkongers / Warga Negara di Hong Kong untuk tidak menjadi korban selanjutnya, dan mengatakan polisi sejati tidak pernah akan menuntut pembayaran langsung untuk denda.
Noted : Polisi Hong kong jika mendenda para Pelanggar ,mereka(Pelanggar) hanya akan di berikan surat dan disana tertera Nomor Rekening Kepolisian tempat dimana kita harus mentransfer sejumlah uang denda yang diberatkan kepada kita atau melalui Kantor Pos.
Hello... Ini bukan Indonesia mbak , yang uang denda nya diterima langsung ditempat oleh Polisi .
Sumber: Coconout Hong Kong