Pendaftaran TKI Hong Kong yang Over Stay hingga akhir Juni
WNI Over Stay atau melebihi ijin tinggal akan dipulangkah hingga kampung halaman secara gratis/Foto: Liputan6.com.
PENDAFTARAN program pemulangan WNI overstayer (OS) di Hong Kong
dan Macau akan dibuka hingga akhir Juni ini. Namun target KJRI untuk
memulangkan 60 WNI Overstayer belum tercapai.Oleh karena itu, KJRI menghimbau agar WNI OS segera mendaftarkan dirinya dan tidak perlu takut.
“Kami seharusnya melakukan sosialisasi yang lebih luas lagi tentang program ini. Kami melihat fakta bahwa rendahnya minat untuk mengikuti pemulangan WNI overstayer ini didasarkan pada ketidaktahuan mereka. Jadi kami imbau pada teman-teman overstayer untuk secara volunteer (sukarela) datang ke kita,” ujar Konsul Konsuler Rafail Walangitan kepada SUARA, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya tidak banyak syarat yang diajukan KJRI bagi WNI overstayer yang ingin ikut program pemulangan. Mereka hanya cukup menyampaikan niat ikut program ini dan setelah itu KJRI akan akan segera memproses pemulangan yang biasanya memakan waktu dua minggu.
Rafail mengatakan pihaknya menduga masih banyak yang takut atau yang tidak mau secara volunteer mendaftar ikut program pemulangan WNI Overstayer ini karena tidak ingin identitasnya terungkap atau masih ragu.
Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memulangkan WNI berstatus Overstayer bekerjasama dengan Imigrasi Hong Kong sehingga diupayakan proses kembalinya WNI Overstayer itu ke Tanah Air tanpa dikenakan hukuman denda.
“Dengan demikian program ini bisa diikuti tanpa adanya ketakutan. Program ini tidak memungut biaya samasekali, zero cost, dipulangkan ke rumah, sampai ke depan pintu rumah masing-masing. Bahkan ini bisa dimanfaatkan sekalian untuk mudik Lebaran,” tandas Rafail.
Sejauh ini imigrasi Hong Kong sudah menyampaikan 5-10 nama WNI overstayer dan tengah diproses KJRI untuk segera dipulangkan.
Untuk Macau, menurut Rafail, belum ada WNI yang dipulangkan karena overstayer. WNI yang dipulangkan adalah mereka yang bebas dari hukuman penjara. “Di dua minggu terakhir ini ada empat WNI yang keluar dari penjara (di Makau). Kita pulangkan dengan biaya kita,” ungkapnya.
Pemerintah akan memulangkan sebanyak mungkin WNI overstayer, tidak hanya dari Hong Kong tapi juga negara-negara lainnya. Tahun lalu pemerintah memulangkan 95.000 orang.