3 Paperan TKW Hong kong Terlibat Penyelundupan Kokain Senilai 3 Milyar

Dikutip dari surat kabar lokal Apple daily Hong kong, Bea Cukai Hong Kong telah melacak kiriman bingkisan paket yang dikirim dari
Brasil menuju ke alamat 724 Shanghai Street, Mong Kok Hong Kong
Tiga WNI Indonesia yang di Duga adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang berstatus Paperan/Pencari Suaka atau Pengungsi dan telah disita satu kilogram kokain senilai HK$ 2.000.000 ( Dua juta dollar Hong Kong ) atau setara dengan Rp.3.377.515.921 ( Tiga Milyar Tiga ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Lima belas ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah ).
Bea Cukai ( Customs ) mengatakan bahwa Kantor Pos Internasional Pusat, sebelumnya bingkisan yang dikirim dari Brasil ke Hong Kong adalah berupa Lilin, tetapi pada kenyataannya adalah 1 kg kokain dan dibungkus dengan aluminium foil, hal ini dimaksudkan untuk memotong sinar-X ( X-rays ), supaya lolos .
Tiga WNI Indonesia yang di Duga adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang berstatus Paperan/Pencari Suaka atau Pengungsi dan telah disita satu kilogram kokain senilai HK$ 2.000.000 ( Dua juta dollar Hong Kong ) atau setara dengan Rp.3.377.515.921 ( Tiga Milyar Tiga ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Lima belas ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah ).
Bea Cukai ( Customs ) mengatakan bahwa Kantor Pos Internasional Pusat, sebelumnya bingkisan yang dikirim dari Brasil ke Hong Kong adalah berupa Lilin, tetapi pada kenyataannya adalah 1 kg kokain dan dibungkus dengan aluminium foil, hal ini dimaksudkan untuk memotong sinar-X ( X-rays ), supaya lolos .
Customs Drug Investigation Bereau
melakukan pelacakan , pada 10:00 pagi ini ( 19 juli 2016 ) mereka
menyerbu ke alamat penerima, yaitu di 724 Shanghai Street, di kawasan
rumah petak sewa ( Kos-kos an ) dan ditangkap 3 perempuan Indonesia
yang merupakan TKI berstatus Pengungsi atau Peperan . Ke-3 wanita yang
ditangkap, berusia antara 29-31 tahun, saat ini ditahan oleh
penyelidikan Bea Cukai.