Breaking News

Ayah dan Ibu Jadi TKI di Arab Saudi, Anak Gadisnya Hamil 8 Bulan Diperkosa Tetangga

Ilustrasi
 
 
 
Seorang gadis yang berusia 17 tahun, sebut saja Melati, ini baru lulus bangku sekolah Madrasah Tsanyawiyah (Mts) di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, sudah berbadan dua.
Dia sudah hamil delapan bulan setelah diperkosa HSR (21), tetangganya sendiri. Perkosaan itu terjadi sejak Sabtu (28/11/2015) silam namun hingga kini belum ada kejelasan penanganannya.
Walau keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan, pada Rabu (29/7/2016) lalu, hingga kini pelaku pemerkosaan belum ditangkap.

Akibat kejadian ini, korban dari Kecamatan Palengaan, Pamekasan, itu gagal melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurut pengakuan korban, aib yang menimpa dirinya itu berawal ketika hendak mandi sekitar pukul 17.50, tiba-tiba pelaku menarik pintu kamar mandi hingga terbuka.

Dalam keadan kaget, mulut korban dibungkam dengan handuk sehingga korban tidak bisa teriak.
Meski korban meronta-ronta, namun pelaku tetap memaksa sehingga korban yang telanjang bulat kehilangan kegadisannya.
Sementara di rumah hanya tinggal neneknya. Jarak kamar mandi dengan rumahnya sekitar 50 meter, sehingga neneknya tidak mengetahui kejadian itu.
Setelah kejadian itu, korban tidak berani bercerita, baik kepada neneknya ataupun temannya. Begitu juga terhadap kedua orangtuanya, yang saat itu ayah dan ibunya menjadi TKI di Arab Saudi.

Kemudian pada Januari 2016 korban pergi mondok di pesantren di Kecamatan Palengaan. Dan korban tidak merasakan keanehan terhadap perutnya, yang kebetulan tubuh korban gemuk.
Namun ketika korban pulang dari pondok, Mei 2016 lalu, ada perubahan mencolok pada tubuh korban dan menjadi pergunjingan tetangga kanan kiri, yang menuding korban tengah hamil muda.
Kebetulan saat itu kedua orangtua korban pulang dari Arab Saudi. Keduanya kaget, saat mendengar cerita tetangganya yang mencurigai kondisi korban sudah berbadan dua.
Lalu MWY (34), ibu kandung korban menanyakan langsung pada korban.

Sambil terisak, korban menceritakan kejadian yang telah menimpa dirinya. Mendengar pengakuan itu, ibu korban kaget dan syok.
“Selama ini saya tidak berani bercerita, karena saya diancam akan dibunuh,” kata korban saat ditemui di rumahnya, Minggu (24/7/2016).

Sementara MI, didampingi Ketua Woman Crisis Centre (WCC) Pamekasan, Nur Hasunah, sudah menemui keluarga pelaku dan menempuh jalan kekeluargaan.
Tapi pelaku tidak mau bertanggung jawab sehingga keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan, dengan harapan pelaku ditangkap.
“Kami terpaksa menempuh jalur hukum. Ini merupakan upaya terakhir, karena jalur kekeluargaan yang sudah dilakukan berulang-ulang terhadap pelaku tidak ditanggapi. Masa depan anak kami hancur,” kata MWY.

Ketua WCC, Nur Hasunah, menyatakan, ia tergerak hatinya untuk mendampingi korban dalam memperoleh keadilan. Sebab dengan kejadian ini korban sudah tidak mungkin bisa melajutkan pendidikan.
Begitu juga terhadap anak yang dikandungnya, siapa yang akan bertanggung jawab nanti.
Kapolres Pamekasan, AKP Nowo Hadi Nogroho, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan.

Diakui, sampai saat ini penyidik belum menentukan tersangka, karena akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Setidaknya terdapat enam saksi yang akan kami panggil nanti,” kata kapolres.

Sumber : Tribun