Breaking News

177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina

 

 MANILA -- Pihak imigrasi Filipina menahan sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menunaikan ibadah haji sebelum naik ke pesawat, Jumat (19/8). Mereka bergabung dengan kuota haji Filipina.
Komisaris Imigrasi setempat, Jaime Morente mengatakan, lima orang warga Filipina sebagai pengawal kut ditangkap. Warga Indonesia tersebut menggunakan paspor Filipina yang diduga diberikan oleh pengawal tersebut.
Dilansir Arabnews, Ahad (21/8), mereka membayar sekitar 6.000 sampai 10.000 dollar AS untuk bisa bergabung dengan kuota haji Filipina ke Arab Saudi. Morente menuturkan, mereka diturunkan dari pesawat karena mereka tidak bisa berbahasa Filipina.
Mereka kemudian mengakui bahwa berasal dari Indonesia. Mereka tiba di Filipina secara terpisah sebagai wisatawan.
Morente menuturkan, 177 warga Indonesia tersebut kini ditahan di pusat penahanan, di kota Taguig City. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia sebelum dideportasi.

Sumber: Republika