2 Bulan Kerja Di Abu Dhabi, Aku Disiksa Dan Diperkosa Saat Mau Gajian

Kasus perdagangan manusia kembali terjadi, kini dengan modus menjadikan korbannya sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ilegal terjadi lagi di Cianjur.
Kali ini menimpa Ai Sopiah (23), warga Kampung Cisirih, RT02/03 Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Kali ini menimpa Ai Sopiah (23), warga Kampung Cisirih, RT02/03 Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Bukan hanya disiksa, tapi Ai yang bekerja
sebagai pembantu rumah tangga di Abu Dhabi, itu bukan hanya mendapat
penyiksaan dan gaji tidak dibayarkan, namun juga diperkosa.
"Saya berangkat 22 Mei 2016 dibawa oleh PT (perusahaan penyalur) dari Jakarta. Bulan pertama saya bekerja saya digaji, meski kedua majikan saya galak dan cerewet. Bulan kedua, pas mau gajian, saya malah dianiaya dan diperkosa oleh adik majikan perempuan saya, Ibrohim namanya," ujar Sopi, panggilan Ai Sopiah di rumahnya, Kamis (4/8/2016).
"Saya berangkat 22 Mei 2016 dibawa oleh PT (perusahaan penyalur) dari Jakarta. Bulan pertama saya bekerja saya digaji, meski kedua majikan saya galak dan cerewet. Bulan kedua, pas mau gajian, saya malah dianiaya dan diperkosa oleh adik majikan perempuan saya, Ibrohim namanya," ujar Sopi, panggilan Ai Sopiah di rumahnya, Kamis (4/8/2016).
sumber : tribunnews