TKI Dijual Dijadikan PSK di Malaysia Ada Peran Oknum Imigrasi Yang "Bermain"
Ilustrasi |
Pemanggilan itu karena adanya HS diduga terlibat perdagangan 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Bareskrim Periksa Oknum Imigrasi DKI).
"Inisialnya HS. Kita periksa Rabu atau Kamis pekan ini, masih sebagai saksi," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Surya Umar Fana yang dilansir dari Okezone, Selasa (2/8/2016).
HS diduga memalsukan dokumen dari orderan tersangka dengan imbalan Rp800 ribu. Tersangka adalah pasangan suami-istri. Bahkan sebelumnya, kata Umar, besar kemungkinan HS akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya ada tiga, istri V alias AR, suaminya R alias RHW, dan yang menghubungkan pasutri ke oknum imigrasi SP. Jadi, HS ini dihubungkan oleh SP ke pasutri," jelas Umar
Sebelumnya diberitakan 23 korban diimingi bekerja sebagai pegawai restoran di Malaysia. Namun malang, sesampainya di Malaysia mereka lantas dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani sembilan pria hidung belang setiap harinya.
Hingga kini dari 23 korban hanya 18 yang sudah ditemukan dan dipulangkan ke Tanah Air, sementara sisanya masih terus dicari oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim dengan Kepolisian Malaysia (PDRM).
sumber : okezone