Bupati Dedi Lunasi Biaya Pemulangan TKI `Tersandera` di Arab
Para TKI bermasalah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Januari 2015. Sebanyak 481 TKI bermasalah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia dari Arab Saudi. |
Yanti binti Taslim, 34 tahun, Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi
yang tersandera akibat izin tinggalnya habis dan harus dirawat di rumah
sakit Rafa Medical, Jeddah, kini bisa bernapas lega. Bupati Kabupaten
Purwakarta Dedi Mulyadi bersedia melunasi seluruh denda keimigrasian dan
biaya perawatan Yanti, yang menderita penyakit hepatitis C
pasca-melahirkan di RS Rafa.
"Semua kewajiban Yanti termasuk biaya pemulangannya sudah saya bayar, Kamis kemarin. Totalnya mencapai Rp 136 juta," ujar Dedi kepada Tempo, Jumat pagi, 19 Agustus 2016.
Duit tebusan itu bukan berasal dari APBD, melainkan dari kantong pribadinya.
Proses pemulangan Yanti, warga Kampung Tanjung Garut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, tinggal menunggu kepastian waktu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta Titov Firman telah mengurus pemulangan perempuan yang tubuhnya membengkak akibat mengidap hepatitis C itu.
Dedi mengatakan dia mengetahui ihwal nasib malang Yanti setelah ia dihubungi seorang aktivis Migran Care asal Indonesia di Jeddah, Shanti Ayu Ardhani, melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu. Dia kemudian berkoordinasi dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
"Semua kewajiban Yanti termasuk biaya pemulangannya sudah saya bayar, Kamis kemarin. Totalnya mencapai Rp 136 juta," ujar Dedi kepada Tempo, Jumat pagi, 19 Agustus 2016.
Duit tebusan itu bukan berasal dari APBD, melainkan dari kantong pribadinya.
Proses pemulangan Yanti, warga Kampung Tanjung Garut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, tinggal menunggu kepastian waktu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta Titov Firman telah mengurus pemulangan perempuan yang tubuhnya membengkak akibat mengidap hepatitis C itu.
Dedi mengatakan dia mengetahui ihwal nasib malang Yanti setelah ia dihubungi seorang aktivis Migran Care asal Indonesia di Jeddah, Shanti Ayu Ardhani, melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu. Dia kemudian berkoordinasi dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Surat pemberitahuan dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah Fadhly Ahmad yang diterimanya menyatakan Yanti binti Taslim telah memperoleh Exit Permit dan siap dipulangkan ke Indonesia. Namun, Yanti harus membayar biaya pengobatan dan denda keimigrasian.
Titov yang ditugaskan menyelesaikan persoalan administrasi pemulangan Yanti ke Tanah Air langsung mengurusnya. "Sesuai prosedur, sepekan setelah ditransfer uang denda, pembayaran biaya pengobatan dan ongkos pemulangan, biasanya TKI sudah bisa pulang ke Tanah Air," ujarnya.
Titov mengungkapkan, Yanti berangkat menuju TKI ke Saudi Arabia sejak 2009 untuk kali yang kedua dengan menggunakan KTP luar Purwakarta. Yanti menggunakan KTP luar Purwakarta, disebabkan, sejak 2008 Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah menutup rapat pintu TKI ke Saudi Arabia dengan mengeluarkan moratorium resmi.
Titov menyebutkan, selama medio Januari-Agustus 2016, ada sebelas kasus yang membelit TKI asal Purwakarta di Arab Saudi, Hong Kong dan Singapura. Tiga di antaranya disebabkan TKI meninggal, sedangkan kasus lainnya masalah penganiayaan dan gagal bayar gaji.
Ongkos pemulangan tiga TKI yang meninggal tersebut, semuanya dibantu Bupati Dedi secara pribadi, sebab dalam APBD tak tersedia alokasi dana buat penanggulangan kasus-kasus TKI.
Dedi berharap kasus yang menimpa TKI Yanti merupakan yang terakhir kali terjadi. "Jangan ada lagi Yanti-Yanti lainnya," imbuhnya.
Sumber: Tempo