Gagal Jadi TKI, Pria Ini Bingung Bayar Utang Rp 63 Juta
Niatnya ingin memperbaiki ekonomi keluarga dengan merantau bekerja ke Jepang,
niat Anton Wahono (36) urung terlaksana karena ia lebih dulu tertipu.
Ditemui di Polsek Metro
Timur, calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu menceritakan, penipuan
tersebut berawal saat ia berkenalan dengan Muhammad Fiqri. Anton
mengenal Fiqri setelah dikenalkan seorang tetangganya.Saat ini, Anton mengatakan, tetangganya tersebut dikabarkan masih bekerja di Jepang, dengan paspor kunjungan.
"Dari situ awalnya. Terus, saya ditawari mau enggak berangkat. Dia bisa urus. Ya saya mau. Syaratnya bayar uang Rp 63 juta. Semuanya diurus, cuma terima beres saja. Itu janjinya," kenang warga Desa Marga Mulya, Bumi Agung, Lampung Timur (Lamtim) itu, Jumat (26/8/2016).
Tertarik dengan tawaran tersebut, Anton meminjam uang dari beberapa kerabat dan keluarga. Anton pun membayar syarat Rp 63 juta dengan cara mencicil.
"Itu saya cicil sampai akhirnya lunas bulan Maret. Habis itu disuruh menunggu. Saya tanya lagi kapan berangkat. Akhirnya sekitar bulan Mei, saya bersama Sigit dan satu orang lagi, dibawa ke Jakarta," tuturnya, Jumat.
Sampai di Jakarta, Anton dan dua korban lainnya ditinggal di
rumah kontrakan di kawasan Cijantung. Paspor dan dokumen lainnya telah
disiapkan Fiqri. Ketiganya pun disuruh menunggu.
Awalnya, bapak satu anak itu tidak merasa ada yang ganjil. Namun setelah tinggal di kontrakan hampir sebulan tanpa ada satu pihak yang menyambangi, kecurigaan para korban telah ditipu kian menguat.
"Nggak ada apa-apa. Ketemu pun enggak pernah. Cuma hubungan lewat telepon saja. Jadi, kerja kami itu cuma makan tidur saja. Kami lontang-lantung enggak ada kerjaan. Cuma menunggu," imbuhnya.
Biaya makan selama di Jakarta, menurut Anton, berasal dari kantong pribadi.
"Setelah dua minggu menunggu, kami mengirit. Sampai kami makan itu cuma sekali sehari. Karena, uang akhirnya mau habis," katanya.
Merasa tertipu, ketiga korban akhirnya memutuskan kembali ke Lampung. Mereka menemui Fiqri untuk meminta pertanggungjawaban, atas biaya administrasi yang telah dikeluarkan. Fiqri menyanggupi untuk mengembalikan.
"Tapi ternyata, enggak dipulang-pulangin juga uangnya," ungkap Anton yang akhirnya memutuskan untuk melaporkan Fiqri ke Polsek Metro Timur atas kasus penipuan.
Awalnya, bapak satu anak itu tidak merasa ada yang ganjil. Namun setelah tinggal di kontrakan hampir sebulan tanpa ada satu pihak yang menyambangi, kecurigaan para korban telah ditipu kian menguat.
"Nggak ada apa-apa. Ketemu pun enggak pernah. Cuma hubungan lewat telepon saja. Jadi, kerja kami itu cuma makan tidur saja. Kami lontang-lantung enggak ada kerjaan. Cuma menunggu," imbuhnya.
Biaya makan selama di Jakarta, menurut Anton, berasal dari kantong pribadi.
"Setelah dua minggu menunggu, kami mengirit. Sampai kami makan itu cuma sekali sehari. Karena, uang akhirnya mau habis," katanya.
Merasa tertipu, ketiga korban akhirnya memutuskan kembali ke Lampung. Mereka menemui Fiqri untuk meminta pertanggungjawaban, atas biaya administrasi yang telah dikeluarkan. Fiqri menyanggupi untuk mengembalikan.
"Tapi ternyata, enggak dipulang-pulangin juga uangnya," ungkap Anton yang akhirnya memutuskan untuk melaporkan Fiqri ke Polsek Metro Timur atas kasus penipuan.
Anton merasa bersyukur karena Fiqri telah diamankan Polsek Metro Timur. Namun, ia kini bingung karena terlilit utang puluhan juta pada keluarga dan kerabatnya.
Sementara, tersangka Muhammad Fiqri mengakui memiliki hubungan dengan jaringan pemasok TKI internasional.
"Kalau saya itu ibadah. Membantu orang yang mau kerja. Yang jelas, kami berangkatkan mereka. Itu pakai visa kunjungan (visa turis). Visa kunjungan kan tidak ilegal," ujarnya di Polsek Metro Timur, Jumat.
Namun saat ditanya perbedaan visa kunjungan dan visa kerja, Fiqri cuma menjawab bahwa para korban tahu akan berangkat ke luar negeri menggunakan visa turis. Sementara, Fiqri hanya membantu manajemen proses pemberangkatan.
"Saya itu cuma bantu. Ada bos saya juga di Jakarta. Yang di Jepang juga sudah ada yang urus. Ada broker yang cariin kerja. Ya semua orang kami. Orang Indonesia semua. Saya cuma bantu orang berangkat saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro membongkar perekrutan TKI palsu. Sebanyak 17 calon TKI menjadi korban tersangka Muhammad Fiqri.
Sumber: Tribun News
Sementara, tersangka Muhammad Fiqri mengakui memiliki hubungan dengan jaringan pemasok TKI internasional.
"Kalau saya itu ibadah. Membantu orang yang mau kerja. Yang jelas, kami berangkatkan mereka. Itu pakai visa kunjungan (visa turis). Visa kunjungan kan tidak ilegal," ujarnya di Polsek Metro Timur, Jumat.
Namun saat ditanya perbedaan visa kunjungan dan visa kerja, Fiqri cuma menjawab bahwa para korban tahu akan berangkat ke luar negeri menggunakan visa turis. Sementara, Fiqri hanya membantu manajemen proses pemberangkatan.
"Saya itu cuma bantu. Ada bos saya juga di Jakarta. Yang di Jepang juga sudah ada yang urus. Ada broker yang cariin kerja. Ya semua orang kami. Orang Indonesia semua. Saya cuma bantu orang berangkat saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro membongkar perekrutan TKI palsu. Sebanyak 17 calon TKI menjadi korban tersangka Muhammad Fiqri.
Sumber: Tribun News