TKW Fitria Ingin Pulang, Harus Ada Tebusan Rp. 40 Juta
Soerang Tenaga Kerja Wanita (TKW),
Fitriah (30) asal Cirebon warga Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten
Cirebon yang menjadi korban penjualan manusia atau human trafficking
merenbek minta dipulangkan, Jum’at (26/08).
Hal itu diketahui dari hasil rekaman percakapan antara Fitria dengan
keluarganya, dia ingin cepat pulang ke Indonesia. Korban mengaku meski
dalam keadaan sakit, dirinya tetap dipaksa untuk bekerja oleh agen.Agen juga memaksa, jika korban ingin pulang harus bekerja selama 4 sampai 5 bulan terlebih dahulu. Jika ingin pulang saat ini, agen minta tebusan sejumlah uang dari keluarganya yang berada di Indonesia.
“Ingin cepat pulang. Dipaksa kerja terus, meski sakit-sakitan terus,” ungkap Fitria sambil merengek.
Korban pun sempat menerangkan pelaku yang membawa dirinya hingga terbang ke Tiongkok.
Menurut keterangan korban, dirinya dibawa oleh Ani warga Babakan Losari Lor, ke Annisa agen atau penyalur yang menerbangkannya ke negeri Tirai Bambu tersebut.
Sementara, ayah korban, Salmun membenarkan adanya permintaan tebusan dari agen, untuk anaknya supaya pulang.
“Mereka minta uang tebusan Rp. 40 juta, terus kemudian turun Rp. 20 juta. Ya saya bingung, saya nggak punya uang sebanyak itu,” ungkapnya.
Sumber: Cirebon Trust