Jadi TKI Tanpa Restu Orangtua, Fiktor Pulang Tanpa Nyawa
KEFAMENANU, Fiktor Atetus (27), tenaga kerja Indonesia (TKI) Malaysia asal Desa Oehalo,
Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa
Tenggara Timur, meninggal dunia di Malaysia.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal kepolisian Resor TTU, AKP Hadi Handoko kepada Kompas.com, Minggu (14/8/2016) mengatakan, Fiktor pergi bekerja di Malaysia pada 2012 lalu, tanpa pamit kepada orangtua.Menurut Handoko, Fiktor meninggal pada 26 Juli 2016, tetapi karena terkendala proses administrasi di Malaysia, jenazahnya baru dikirim dan tiba di rumah duka pada Kamis (11/8/2016).
“Dia (Fiktor) pergi menjadi TKI, rupanya tidak mendapat surat persetujuan dari orang tua, namun begitu, pada tanggal 25 Juli 2016, dia masih sempat kontak via telepon genggam dengan kakak kandungnya dan mengatakan bahwa ia sehat-sehat saja,” jelas Handoko.
lanjut Handoko, keluarga yang tak terima dengan kematian Fiktor tanpa alasan jelas, kemudian melapor ke polisi, sehingga untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad Fiktor harus diotopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
"Saat ini kita juga masih lakukan penyelidikan secara intensif dan memeriksa pihak perusahaan (PJTKI) terkait prosedur pengiriman TKI Fiktor,” pungkasnya.
Sumber: Kompas