Breaking News

Pajang TKW di Mall untuk Dijual, Agen Perekrutan Saudi Dikecam!

tkw 

DAMMAM – Sebuah perusahaan agent perekrutan banyak dikecam kerena menampilkan pembantu rumah tangga di mall/sebuah pusat perbelanjaan sebagai bagian dari display produk, pada Sabtu lalu.
Saudi Gazette melaporkan (16/8), juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Saudi Khalid Abalkhail menegaskan bahwa kementerian mengutuk perbuatan tercela tersebut dan akan menyelidiki insiden tersebut.

“Perusahaan menampilkan sejumlah pembantu rumah tangga di sebelah kios di pusat perbelanjaan di Provinsi Timur. Perusahaan ini menampilkan pelayan sebagai bagian dari strategi pemasaran untuk menarik pelanggan. Namun, para pengunjung pusat perbelanjaan menemukan pemandangan itu sangat merendahkan pelayan yang berdiri di sana seolah-olah mereka benda mati, “kata Abalkhail.
Dia menambahkan insiden itu menyebabkan kemarahan di media sosial untuk atas perlakuan buruk  wanita di pusat perbelanjaan. Pengacara Turki Al-Musa mengatakan insiden jelas merupakan suatu bentuk perdagangan manusia dan bukan hanya pelanggaran bisnis.

“Hukum anti Perdagangan Manusia Saudi menyatakan bahwa menganiaya atau merendahkan orang, siapa pun mereka, usia atau jenis kelamin apapun. Penganiayaan dapat mencakup pelecehan verbal dan fisik, mengancam, memeras, penculikan atau mengeksploitasi orang tersebut, menyalahgunakan kewenangan untuk mengontrol orang atau menyuap orang dengan cara apapun untuk serangan seksual, menempatkan manusia di bawah kerja paksa, memaksa orang mengemis, memperbudak orang, menghapus organ atau menjalankan eksperimen medis terhadap orang, “kata Al-Musa.
Dia menambahkan hukuman untuk perdagangan manusia adalah hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda senilai SR 1 juta.

Pengacara Saeed Al-Dakheel lebih lanjut menyatakan, menampilkan manusia sebagai bagian display promosi adalah memalukan dan merendahkan martabat manusia dan kebebasannya.
“Menampilkan pembantu rumah tangga seolah-olah mereka objek yang dijual dan disewakan adalah perlakuan fatal dan itu adalah melawan martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Al-Dakheel.

Sumber:  Saudi Gazette