Kerja ke Korea Selatan tak Perlu Calo/Sponsor
Jangan menyulitkan diri sendiri dengan menjadi TKI non prosedural, karena akan berakibat fatal. Lebih baik ikuti saja prosedurnya, ujar Direktur Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro ketika melepas 143 TKI prosedural ke Korea Selatan, di Gedung KITCC, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/12).
“Proses penempatan di Korea tidak susah karena bisa dilakukan lewat daring / internet. Anda bisa daftar dari masing-masing rumah. Tidak perlu calo yang mengumbar janji palsu. Seleksinya obyektif, tergantung kepada kemampuan calon TKI itu sendiri, terutama yang memiliki sertifikat kursus bahasa Korea, para pejabat BNP2TKI pun tidak bisa campur tangan.”
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu direktur penempatan mengimbau agar para CTKI memanfaatkan waktu kerja, sesuai kontrak, yang berlangsung selama empat tahun sepuluh bulan. Pelajari etos kerja orang Korea, kuasai teknologinya, kuasai bahasanya hingga kelak mampu menjadi penterjemah dan gaji yang diperoleh dapat dimanfaatkan dengan baik. Tak perlu cuti dengan piknik ke Taiwan atau Hong Kong, lebih baik uangnya ditabung serta pergunakan bank yang menyediakan Kredit Usaha Rakyat.
Kepada para CTKI itu, Agusdin mengingatkan, patuhi kontrak kerja dan setelah habis kontrak maka kalau bisa bekerja lagi di perusahaan yang sama. Tunjukkan bangsa Indonesia itu memiliki sopan santun dan punya semangat kerja keras.
Jangan usil foto orang-orang di sana sebab dilarang dan bisa dipidana. Sadari iklim dan makanan di Korea berbeda serta jaga kesehatan. Jangan sampai mengalami kecelakaan karena keluarga menunggu, ujar Agusdin dengan gaya kebapakan.
Sumber: BNP2TKI