TKI Kaburan Divonis 7 Tahun 2 Bulan Setelah Rampok 6 Kaleng Bir Total NT$ 210
Masih ingat dengan kasus perampokan yang dilakukan oleh TKI kaburan asal Taiwan bernama Suhardi (23) pada bulan November lalu? Suhardi telah ditangkap setelah melakukan perampokan bahkan penyerangan terhadap karyawan sebuah toko convinient store di daerah Sanchong, New Taipei City dengan menodongkan pisau bahkan telah melukai karyawan tersebut. Suhardi merampok 6 kaleng botol bir seharga NT$ 210. Ia telah melakukan 3 kali naik banding. Dan ketiganya, hasil naik bandingnya tetap sama. Suhardi akhirnya tetap divonis 7 tahun 2 bulan penjara.
Pelajaran: Harga yang dia curi tidak sebanding dengan hukuman yang dia terima, maka dari itu sahabat TKI untuk selalu berhati-hati di negri orang