TKW Ini Dipulangkan Setelah Sehari Di Hong Kong Karena Tahun Paspor Tidak Sama

Sulastri dipulangkan oleh pihak imigrasi Hong Kong sejenak setelah ia
sampai di Hong Kong. Permasalahannya adalah karena tahun dalam paspornya
tidak sama, yaitu Sulastri pernah ke Hong Kong 2009 lalu, dan kini 2016
ia kembali ke Hong Kong namun dengan data sesungguhnya yaitu tahun
sesuai E-KTP.
Sulastri yang sudah mengetahui tahun paspornya tidak sama dengan paspor
lama, ia menanyakan ke PT Sofia Surabaya dan jawabnya PT tidak apa-apa.
"Nggak apa-apa nggak ada masalah katanya" ungkap Sulastri menirukan
jawaban PT.
Belum sempat ketemu agensi di Hong Kong, wanita yang berangkat dengan
calling visa ini harus pulang kembali ke Indonesia. Tidak ada pihak yang
bisa dimintai pertanggung jawaban, karena ia tak memiliki satu kontak
pun karena HPnya di sita.
Sistem paspor yang biometrik tidak akan pernah bisa memberikan
kesempatan TKW yang berpaspor ganda. Jika umur dituakan waktu dulu,
dengan diharuskan memakai e-KTP saat ini, maka jika tahun paspor tidak
sama, maka ia tak akan bisa memasuki negara seperti Hong Kong dan Taiwan
untuk bekerja.
Bagi yang umurnya pernah di tuakan maka, uruslah paspormu di imigrasi
atau samakan e-KTP mu dengan tahun yang ada di paspor agar kamu bisa
keluar negeri lagi. Berikut video selengkapnya.