Breaking News

Pahlawan Devisa Trenggalek Kembali Meregang Nyawa di Negeri Tetangga

 
Berita duka kembali lagi TKI asal Trenggalek meninggal dunia di Negara Tetangga tempat dirinya bekerja. Kali ini Mohamad Ali Mustofa warga RT. 16 RW. 2 Dusun Depok Desa Ngrandu Suruh, meninggal di Brunei Darussalam, Rabu (12/10). TKI asal Ngrandu ini meninggal karena masuk angin ketika hendak berangkat kerja.
Jenazah Pahlawan devisa ini tiba di rumah duka Ngrandu pukul 03.30 WIB, Sabtu (15/10). Kedatangan jenazah diantarkan oleh pejabat KBRI untuk Brunei Darusalam Sabtu itu.
Kedatangan jenazah disambut oleh Muspika Suruh, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta keluarga almarhum dan masyarakat sekitarnya.
Proses penyerahan jenazah almarhum Mohamad Ali Mustofa ini disampaikan oleh pejabat KBRI Salman dan diterima paman almarhum, Paijan disaksikan oleh Muspika Kec. Suruh, Dinas Nakertransos dan, Kades Ngrandu.
Pejabat KBRI, Salman selain menyampaikan ucapan bela sungkawa, juga menyampaikan penjelasan tetang sebab meninggalnya pahlawan devisa ini.
“Berdasarkan laporan dari Kepolisian Brunei Darussalam kepada KBRI dan hasil visum medis di rumah sakit Brunei Darussalam tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan atau penganiayaan”, ungkap pejabat KBRI ini.
Sedangkan petugas LP3TKI, Wakid menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengiriman jenasah dikarenakan adanya kendala di Terminal bandara.
Sedangkan Camat Suruh Drs. Agus Utoyo juga ikut berduka atas meninggalnya salah satu warganya di Brunei itu. Dirinya menghimbau kepada masyarakat “bila ingin menjadi TKI, diharapkan berangkat dari jalur resmi jangan menggunakan jalur non resmi. Merujuk kejadian ini, bila TKI berangkat dari jalur resmi, pihak keluarga tidak akan kesulitan dalam proses pemulangan jenazah”, ungkapnya.
“Selain itu bila dengan jalur resmi pihak keluarga juga tidak akan direpotkan dengan biaya pemulangan, bahkan akan mendapatkan santunan dari majikan maupun perusahaan yang memberangkatkan”, imbuhnya.
Atas meninggalnya Mohamad Ali Mustofa ini keluarga almarhum mendapatkan santunan dari majikannya serta dari PT.Jatim Krida Utama, perusahaan yang menyalurkan TKI ini ke Brunei. (Kenthunk)