Tewas di Malaysia, TKI Asal Ponorogo Tak Dapat Asuransi
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Ponorogo tewas akibat kecelakaan di tempat kerjanya di Malaysia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo, Sumani mengatakan, TKI bernama Herry Praminto (33) itu tewas tertimpa pohon yang di tebangnya.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 12.30 waktu setempat di perkebunan tempatnya bekerja.
Saat itu, korban sedang menebang pohon dan tiba-tiba roboh menimpa tubuhnya hingga akhirnya tewas.
"Informasi peristiwa itu diketahui keluarga korban pada 14 Oktober 2016 dari rekan korban yang bekerja di Malaysia," kata Sumani, Jumat (21/10/2016).
Herry Praminto, merupakan warga RT 002/RW 002, Dukuh Nguncup, Desa Bekiring, Kecamatan Pulung, Ponorogo.
Herry Praminto adalah TKI ilegal. Sebab, korban berangkat bekerja ke Malaysia secara non-prosedural atau ilegal karena tidak terdata di Dinsosnakertrans Ponorogo.
Dari keterangan keluarga, korban sudah sekitar dua tahun bekerja sebagai TKI di sebuah perkebunan di Malaysia.
Korban berangkat ke Malaysia melalui perusahaan penyalur tenaga kerja di Batam.
Biasanya, setiap empat bulan sekali korban pulang ke kampung halaman.
Namun, terakhir kali korban pulang ke rumah pada saat bulan puasa 2016 dan berangkat kembali ke Malaysia lagi setelah lebaran.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, sekitar pukul 11.00 WIB, korban sempat menelepon istrinya.
"Korban sebelum kejadian itu sempat menelepon instrinya dan hendak menelepon lagi setelah selesai bekerja hingga peristiwa nahas itu terjadi," kata Sumani.
Karena berangkat secara ilegal, Dinsosnakertrans Ponorogo kesulitan mencari dokomen dan nomor kontak majikan korban di Malaysia.
Korban berangkat ke Malaysia melalui perusahaan penyalur tenaga kerja di Batam.
Biasanya, setiap empat bulan sekali korban pulang ke kampung halaman.
Namun, terakhir kali korban pulang ke rumah pada saat bulan puasa 2016 dan berangkat kembali ke Malaysia lagi setelah lebaran.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, sekitar pukul 11.00 WIB, korban sempat menelepon istrinya.
"Korban sebelum kejadian itu sempat menelepon instrinya dan hendak menelepon lagi setelah selesai bekerja hingga peristiwa nahas itu terjadi," kata Sumani.
Karena berangkat secara ilegal, Dinsosnakertrans Ponorogo kesulitan mencari dokomen dan nomor kontak majikan korban di Malaysia.
Karena tempat kerja dan majikannya tidak terdata di kantor
pemerintahan, pihaknya kesulitan untuk memproses asuransi kematian yang
seharusnya diterima pihak keluarga.
"Karena ilegal ya tidak bisa dicarikan asuransinya. Kami akan memberikan uang tali asih kepada keluarga korban," ujar Sumani.
Jenazah Herry Praminto tiba di Bandara Juanda, diantar perwakilan perusahaan sekitar pukul 07.00 WIB. Korban tiba di rumah duka pada Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pihak keluarga telah menerima kenyataan yang menimpa Herry sebagai musibah. Jasadnya kini telah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Sumber:TribunNews
"Karena ilegal ya tidak bisa dicarikan asuransinya. Kami akan memberikan uang tali asih kepada keluarga korban," ujar Sumani.
Jenazah Herry Praminto tiba di Bandara Juanda, diantar perwakilan perusahaan sekitar pukul 07.00 WIB. Korban tiba di rumah duka pada Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pihak keluarga telah menerima kenyataan yang menimpa Herry sebagai musibah. Jasadnya kini telah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Sumber:TribunNews