291 Korban Mezzo yang Melapor, Kerugian Mencapai HK$12 Juta. Alam Maqsood Pulang ke India
Hong Kong-Jumlah korban dugaan skema MLM piramida seperti diungkapkan oleh
South China Morning Post 17/12 terus bertambah dengan kerugian tercatat
sebesar HK $ 12 juta.
Kasus ini mencuat setelah beberapa korban membawa masalah ini ke pengadilan dan seorang pria yang digugat oleh mantan mitra bisnisnya membantah kalau dirinya terlibat dalam skema MLM Pyramida.
Menurut juru bicara polisi, sejak 27 Maret sampai 6 Desember terdapat 291 orang mengajukan gugatan. Juru bicara itu mengatakan, dua tersangka yang ditangkap pada bulan Maret, telah menjadi tahanan kota dengan jaminan dan harus hadir di pengadilan pada bulan Februari 2017.
Skema (MLM) piramida (Mezzo) ini telah berlangsung sejak 2013 hingga klimaksnya pada awal tahun 2016. Ratusan pembantu rumah tangga asing di Hong Kong menjadi korban, terutama BMI.
SCMP 4 September lalu mengexpose kasus ini mencatat kerugian peserta sebesar HK $ 8.400.000 dan kini meningkat menjadi HK $ 12 juta dan jumlah korban yang melapor mencapai angka 291 orang, hampir duakali lipat dibandingkan bulan September.
Holly Allan, Direktur Helpers for Domestic Helpers, sebuah organisasi yang memberi advokasi kepada beberapa korban mengatakan, dua orang pekerja rumah tangga telah melakukan gugatan perdata terhadap Mezzo Holdings Limited dan Mezzo Holdings INC di pengadilan perdata yang disebut 'Small Claims Tribunal'
"Sulit bagi sebagian besar dari korban (PRT) untuk mengajukan gugatan perdata karena mereka terikat kontrak untuk bekerja dan tidak mampu untuk pergi menghadiri sidang di pengadilan selama seminggu. Aturan pengadilan tidak memperbolehkan mereka (korban/BMI) diwakili oleh kuasa hukum advokat (pengacara) di Pengadilan Small Claims Tribunal'" kata Allan.
Allan menambahkan bahwa para korban juga mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri.
"Tentu saja kami berharap bahwa penyelidikan bisa dilakukan lebih cepat karena kebanyakan korban menggunakan uang pinjaman dalam jumlah besar yang mana mereka harus mengembalikan hutang itu," kata Allan.
Perlu diketahui, MEZZO itu ada dua perusahaan yang bernama serta beralamat dan direksi yang serupa. MEZZO HOLDINGS dan MEZZO HOLDINGS INC. ( Mezzo Holdings Incorporated ) .
Pada bulan Mei 2016, salah satu direktur Mezzo Holdings, Shrestha Gokarna Prasad, menggugat dua perusahaan lainnya, yaitu Mezzo Holdings INC dan Needs Global Food and Beverage , dia juga menggugat Alam Maqsood bos Mezzo Holdings INC dan Needs Global Food and Bevarage.
Kedua pria (Alam Maqssod dan Shresta Gokarna Prasad) itu bersama-sama membangun perusahaan-perusahaan itu dan beralamat dalam satu alamat kantor, tetapi sejauh mana hubungan mereka masih belum jelas.
Shresta ditahan polisi pada bulan Maret lalu dan dibebaskan dengan ikat jamin menjadi tahanan kota, kemudian dia mengajukan gugatan kepada Alam Maqsood. Namun Alam Maqsood trelah melenggang pulang kandang ke negara asalnya "India'.
Menurut surat gugatan, Shrestha dimenyalahkan Alam dan menuduhnya "Bertindak melawan hukum dan menyalahgunakan uang serta melanggar perjanjian".
Shrestha mengatakan kalau dirinya dan Mezzo Holdings mengalami kerugian mencapai HK $ 100 juta, dengan alasan bahwa rumor penipuan menyebabkan "kerugian besar" dan merusak reputasi bisnisnya.
Dalam sebuah wawancara dengan SCMP, Alam menolak bertanggung jawab dan mengklaim bahwa dirinya telah dimanipulasi oleh mantan mitra bisnisnya itu.
Alam, 43, yang pulang ke India mengatakan bahwa ia bertemu Shrestha pada tahun 2011 yang lalu, ketika ia pertama kali tiba ke Hong Kong untuk mencari pekerjaan.
"Shrestha mengatakan kepada saya tentang ada beberapa situs website atau perusahaan yang telah mengubah nasib banyak orang," kata Alam yang ahli di bidang software Internet Tehnology (IT).
"Shrestha mengatur perjalanan saya untuk masuk ke Hong Kong dan memulai membuat perusahaan menggunakan nama saya. Saya ditugaskan membuat perangkat lunak, situs web dan kegiatan back-office ," kata Alam yang memiliki facebook dengan nama baru : ADAM JACK di https://www.facebook.com/maqsood.alam.1441
Shrestha membantah tuduhan Alam. "Kami tidak pernah memanipulasi
orang ... Kami berharap dia bisa datang ke Hong Kong dan menghadapi
hukuman oleh pihak berwenang di Hong Kong," kata Shresta.
Shrestha membantah dia atau perusahaannya terlibat dalam skema piramida.
Menurut Register Perusahaan yang tercatat pada pemerintah Hong Kong, Alam Maqsood adalah direktur di lima perusahaan yang berbeda. Adapun Shresta, Sejak SCMP melansir berita pada bulan September, keterlibatan Shrestha di beberapa perusahaan tampaknya telah berubah. Terdahulu dia adalah direktur pada 16 perusahaan, sedangkan sekarang ia tampaknya memegang posisi pada tiga perusahaan saja. (*)
Sumber: SCMP / Diolah & additional text/video/foto oleh Kindo dari Youtube.
Kasus ini mencuat setelah beberapa korban membawa masalah ini ke pengadilan dan seorang pria yang digugat oleh mantan mitra bisnisnya membantah kalau dirinya terlibat dalam skema MLM Pyramida.
Menurut juru bicara polisi, sejak 27 Maret sampai 6 Desember terdapat 291 orang mengajukan gugatan. Juru bicara itu mengatakan, dua tersangka yang ditangkap pada bulan Maret, telah menjadi tahanan kota dengan jaminan dan harus hadir di pengadilan pada bulan Februari 2017.
Skema (MLM) piramida (Mezzo) ini telah berlangsung sejak 2013 hingga klimaksnya pada awal tahun 2016. Ratusan pembantu rumah tangga asing di Hong Kong menjadi korban, terutama BMI.
SCMP 4 September lalu mengexpose kasus ini mencatat kerugian peserta sebesar HK $ 8.400.000 dan kini meningkat menjadi HK $ 12 juta dan jumlah korban yang melapor mencapai angka 291 orang, hampir duakali lipat dibandingkan bulan September.
Holly Allan, Direktur Helpers for Domestic Helpers, sebuah organisasi yang memberi advokasi kepada beberapa korban mengatakan, dua orang pekerja rumah tangga telah melakukan gugatan perdata terhadap Mezzo Holdings Limited dan Mezzo Holdings INC di pengadilan perdata yang disebut 'Small Claims Tribunal'
"Sulit bagi sebagian besar dari korban (PRT) untuk mengajukan gugatan perdata karena mereka terikat kontrak untuk bekerja dan tidak mampu untuk pergi menghadiri sidang di pengadilan selama seminggu. Aturan pengadilan tidak memperbolehkan mereka (korban/BMI) diwakili oleh kuasa hukum advokat (pengacara) di Pengadilan Small Claims Tribunal'" kata Allan.
Allan menambahkan bahwa para korban juga mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri.
"Tentu saja kami berharap bahwa penyelidikan bisa dilakukan lebih cepat karena kebanyakan korban menggunakan uang pinjaman dalam jumlah besar yang mana mereka harus mengembalikan hutang itu," kata Allan.
"Jika pelaku bisa segera diadili akan membantu gugatan perdata yang diajukan oleh korban," katanya. Ratusan korban itu sangat menderita akibat berhutang ke finance sana-sini untuk berinvestasi di perusahaan 'Mezzo'. Tidak sedikit dari korban yang menghadapi masalah keluarga dan konflik, keretakkan sosial karena memperkenalkan kerabat dan teman-teman untuk ikut serta dalam skema MLM Mezzo (Mezzo Holdings Inc). FOTO: Holly Allan / SCMP |
Pada bulan Mei 2016, salah satu direktur Mezzo Holdings, Shrestha Gokarna Prasad, menggugat dua perusahaan lainnya, yaitu Mezzo Holdings INC dan Needs Global Food and Beverage , dia juga menggugat Alam Maqsood bos Mezzo Holdings INC dan Needs Global Food and Bevarage.
Kedua pria (Alam Maqssod dan Shresta Gokarna Prasad) itu bersama-sama membangun perusahaan-perusahaan itu dan beralamat dalam satu alamat kantor, tetapi sejauh mana hubungan mereka masih belum jelas.
Shresta ditahan polisi pada bulan Maret lalu dan dibebaskan dengan ikat jamin menjadi tahanan kota, kemudian dia mengajukan gugatan kepada Alam Maqsood. Namun Alam Maqsood trelah melenggang pulang kandang ke negara asalnya "India'.
Menurut surat gugatan, Shrestha dimenyalahkan Alam dan menuduhnya "Bertindak melawan hukum dan menyalahgunakan uang serta melanggar perjanjian".
Shrestha mengatakan kalau dirinya dan Mezzo Holdings mengalami kerugian mencapai HK $ 100 juta, dengan alasan bahwa rumor penipuan menyebabkan "kerugian besar" dan merusak reputasi bisnisnya.
Dalam sebuah wawancara dengan SCMP, Alam menolak bertanggung jawab dan mengklaim bahwa dirinya telah dimanipulasi oleh mantan mitra bisnisnya itu.
Alam, 43, yang pulang ke India mengatakan bahwa ia bertemu Shrestha pada tahun 2011 yang lalu, ketika ia pertama kali tiba ke Hong Kong untuk mencari pekerjaan.
"Shrestha mengatakan kepada saya tentang ada beberapa situs website atau perusahaan yang telah mengubah nasib banyak orang," kata Alam yang ahli di bidang software Internet Tehnology (IT).
"Shrestha mengatur perjalanan saya untuk masuk ke Hong Kong dan memulai membuat perusahaan menggunakan nama saya. Saya ditugaskan membuat perangkat lunak, situs web dan kegiatan back-office ," kata Alam yang memiliki facebook dengan nama baru : ADAM JACK di https://www.facebook.com/maqsood.alam.1441
Alam, mengaku kalau dirinya diatur untuk menandatangani "kertas
kosong", dia menegaskan bahwa "semua keputusan perusahaan dibuat oleh
Shrestha dan dua rekannya yang lain." Alam mengatakan dirinya sudah melihat sesuatu yang tidak beres pada bulan Juli 2015. Namun dia mengklaim bahwa dirinya "ditekan" ketika mencoba untuk menjauhkan diri dari perusahaan itu. "Saya ingin membawa fakta-fakta kepada publik dan menghapus persepsi yang salah tentang saya ... dan saya tidak ingin orang lain menjadi korban seperti saya," kata Alam. |
Shrestha membantah dia atau perusahaannya terlibat dalam skema piramida.
Menurut Register Perusahaan yang tercatat pada pemerintah Hong Kong, Alam Maqsood adalah direktur di lima perusahaan yang berbeda. Adapun Shresta, Sejak SCMP melansir berita pada bulan September, keterlibatan Shrestha di beberapa perusahaan tampaknya telah berubah. Terdahulu dia adalah direktur pada 16 perusahaan, sedangkan sekarang ia tampaknya memegang posisi pada tiga perusahaan saja. (*)
Sumber: SCMP / Diolah & additional text/video/foto oleh Kindo dari Youtube.