Breaking News

TKW Taiwan bernama Faridha asal Majalengka dilaporkan telah melakukan penipuan melarikan uang temannya sejumlah 21.700 NT

Image may contain: 1 person, text

 Winda sang pelapor mengatakan kepada Holiday bahwa uangnya telah dilarikan oleh tetangganya (tetangga selama bekerja di Jiufen, Ruifang - New Taipei City) sesama TKW Taiwan, awalnya Winda dan Faridha berteman baik, Winda yang tidak bisa libur dan keluar rumah seringkali minta tolong kepada Faridha untuk membelikan barang.

Pada suatu hari di tahun 2013 Faridha minta tolong kepada Winda meminjam uang untuk sunatan anaknya, karena terus memohon akhirnya Winda sebulan sebelum kepulangannya ke Indonesia meminjamkan uang sejumlah 21.700 NT kepada Faridha.

Faridha berjanji dan bersumpah akan melunasi hutangnya setelah Winda sampai di Indonesia.

Setelah Winda sampai di Indonesia, Faridha masih memberi khabar untuk mengundur pembayaran hutangnya, sampai akhirnya Winda memutuskan kembali lagi bekerja di Taiwan hutang tersebut belum dibayar.

Setelah Winda kembali lagi bekerja di Taiwan, Faridha menghilang nomor telponnya tidak bisa dihubungi, padahal pada tahun 2014 Faridha berjanji pasti mengembalikan pinjaman uangnya.

Beberapa hari yang lalu Winda berusaha menghubungi Faridha via messenger fb, namun pesannya tidak dibalas.

3 tahun sudah penantian Winda untuk mendapatkan uangnya kembali, kesabarannya sudah habis.

Diceritakan langsung oleh Winda kepada Holiday


Sumber: Majalah Holiday