TKI Koma Setelah Pulang dari Dubai
Seorang TKI yang bekerja di Dubai, Enas Salimah warga Blok Sumur Tama RT 03/03, Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pulang dalam kondisi koma, kini dia menjalani perawatan di RSUD Cideres, Kamis, 15 Desember 2016.
Korban yang tiba di RSUD Cideres sekitar pukul 13.30 WIB, langsung mendapat pemeriksaan pihak medis dan kini menjalani perawatan di ruang ICU.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto disertai stafnya Sangap Sianturi ditemui di RSUD Cideres saat kedatangan pasien mengatakan, Enas yang sudah empat kali berangkat ke Dubai dengan majikan yang sama ini mengalami sakit setelah pada 6 Agustus lalu tiba-tiba jatuh akibat menderita hipertensi.
Begitu jatuh, korban langsung tak sadarkan diri dan pihak majikannya langsung membawa korban ke Rumah Sakit setempat, namun kondisinya tak kunjung membaik sehingga pihak majikan berusaha berkomunikasi dengan pihak keluarga di Jatiwangi agar korban dirawat di Indonesia.
“Pada bulan Oktober pihak keluarga datang ke kami minta agar dipasilitasi pembuatan BPJS serta tempat perawatan, kami kemudian berkoordinasi dengan RSUD Cideres untuk memberikan perawatan dengan jaminan BPJS, dan akhirnya bisa makanya sekarang begitu tiba diIndonesia dia langsung di bawa ke RSUD Cideres,” ungkap Sangap Sianturi.
Hal itu dilakukan menurut Sangap Sianturi, terkait korban kini tidak bisa mendapatkan biaya asuransi dari pihak perusahaan jasa asuransi, karena keberangkatan korban dilakukan dengan cara ilegal. Sehingga tidak ada catatan keberangkatan baik di Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Majalengka ataupun PJTKI, demikian juga di BNP2TKI.
“Dia ini merasa majikan baik maka keberangkatannya ke Dubai ini tidak pernah melalui PJTKI lagi, dia langsung berangkat sendiri ke sana, hanya sekali yang melalui PJTKI. Makanya kami anggap keberangkatannya ini ilegal sehingga asuransi ketenaga kerjaannya tidak bisa kami proses,” kata Sangap.
Namun demikian seluruh gaji dibayarkan pihak majikan dengan lancar termasuk ketika dalam kondisi sakit sekalipun.
Yang terakhir kali berangkat ke Dubai berdasarkan keterangan keluarganya adalah pada 2 Januari 2016 lalu, namun belum genap setahun tepatnya Agustus korban mengalami kecelakaan di rumah majikannya. Tubuh korban tiba-tiba saja jatuh langsung tak sadarkan diri.
Di sisi lain Sangap menghimbau agar siapapun masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri menempuh jalur yang legal, agar ketika menemui persoalan memudahkan pemerintah untuk melakukan pengurusan disamping yang bersangkutan juga akan mendapat jaminan keselamatan kerja dari pihak perusahaan.
Sumber:PikiranRakyat