Breaking News

Kami Minta Majikan Penyiksa Anak Saya Dihukum Seberat-beratnya

Ibunda Fadila Rahmatika meminta agar majikan penyiksa anaknya segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Pasalnya, Dila mengalami keterpurukan mental dan sakit fisik pasca disiksa oleh majikannya selama sepuluh bulan menjadi tenaga kerja wanita di Singapura.

"Kami minta agar majikan penyiksa anak kami dihukum seberat-beratnya. Selain itu majikannya juga harus bertanggung jawab dengan membiayai seluruh perawatan anak saya hingga sembuh," pinta Masringah, ibu kandung Dila di kediamannya di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Rabu ( 4/1/2016).

Bagi Masringah, sang majikan sudah menghancurkan masa depan anaknya Dila. Putri pertamanya itu diberangkatkan kerja ke Singapura dengan harapan dapat bisa membantu peningkatan beban ekonomi keluarganya yang serba kekurangan.Waktu berangkat saya berharap anak saya dapat membantu ekonomi keluarga dan menyekolahkan adiknya," kata Masringah.

Ditanya mengapa tidak melaporkan kasus itu ke polisi, Masringah menuturkan saudaranya melarang keluarga melaporkan kasus yang menimpa Dila ke polisi. Pasalnya, bila kasus itu dilaporkan ke polisi maka Dila akan susah mendapatkan bantuan.

Khawatir dengan kondisi itu, Masringah pun memilih tak melapor ke polisi dan berharap banyak pada uluran tangan dari orang mampu. Beberapa komunitas sudah berdatangan ke rumahnya memberikan bantuan dan simpati terhadap musibah yang menimpa anaknya.
Tak hanya itu, perekrut lapangan yang mengaku bernama Sahrul juga datang ke rumahnya memberi uang senilai Rp 1 juta namun ditolaknya.

Masringah mengatakan saat berangkat ke Singapura, Dila belum genap berusia 20 tahun. "Usianya baru 19 tahun sebelas bulan saat anak saya berangkat tanggal 1 Februari 2016 lalu," katanya.

Menurut Masringah, seluruh dokumen pemberangkatan anaknya bekerja sebagai TKW diurus oleh saudaranya. Ia pun tidak pernah menandatangani persetujuan keberangkatan Dila menjadi TKW.

Sementara Pjs Sekretaris Desa, Iswanto yang ditemui di kediaman Dila mengatakan pemerintah desa sudah berupaya membantu masalah yang dialami korban. Selain menjenguk di rumah sakit, pemerintah desa juga sudah berkoordinasi dengan komunitas TKW untuk membantu Dila.
Sumber:http://regional.kompas.com/read/2017/01/04/18400011/.kami.minta.majikan.penyiksa.anak.saya.dihukum.seberat-beratnya.kompas