Belum Bayar Biaya Perawatan Rp50 Juta, Jenazah TKI Asal Brebes Tertahan di Malaysia
Malaysia-Jenazah TKI di Malaysia asal Brebes, Jawa Tengah, Siti Maryam (23), saat ini masih berada di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, Klang, Malaysia. Sejak dinyatakan meninggal, Senin (30/1) sekitar pukul 01.00 dinihari waktu setempat, hingga kini jenazahnya tidak bisa dipulangkan.
Penyebabnya, karena masih adanya tanggungan biaya rumah sakit sebesar 17.000 ringgit atau setara Rp50 juta. TKI yang berasal dari Desa Bangbayang Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes itu meninggal, akibat penyakit tuberculosis (TBC) dan menjalani perawatan di rumah sakit sejak November 2016 lalu.
Pada saat proses pemulangannya dari rumah sakit, saat ini hanya tinggal menunggu check out memo (COM). Jenazahnya juga belum dimakamkan, karena masih harus membereskan biaya rumah sakit.
”Proses kepulangannya hanya tinggal menunggu COM dari imigrasi Malaysia. Bahkan, kami sudah mengurus SPLP dan sudah mendapat surat keterangan fit to fly dari rumah sakit, tapi ia mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit,” ungkapnya Ibunda Siti Maryam, Zubaidah (40), kemarin.
Zubaidah menuturkan bahwa dia sudah tidak memiliki keluarga di kampungnya. Dia sudah lama bekerja sebagai TKI di Malaysia, tetapi masih resmi tercatat sebagai WNI dengan dokumen kependudukan yang menyatakan bahwa dia dan Siti Maryam merupakan Warga Desa Bangbayang.
”Siapa pun pihaknya mohon untuk memulangkan jenazah anak saya dari rumah sakit. Kami berharap, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Kabupaten Brebes," katanya.
Nasrikah Sarah yang mewakili Komunitas Serantau yang merupakan wadah keluh kesah bagi buruh migran di Malaysia mengadukan kasus ini ke Satgas Perlindungan WNI KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Kuala Lumpur 19 Januari lalu, yang selanjutnya tinggal proses pemulangan jenazah.
Melalui keterangan tertulisnya, Nasrikah menuliskan, pihak KBRI sudah merespon dan menunggu surat fit to fly, tetapi Tuhan berkehendak lain. ”Dia dirawat di rumah sakit menghidap TBC, kami sudah membuat aduan ke KBRI untuk diuruskan dokumen pemulangannya. Pihak KBRI sudah merespon dan menunggu surat fit to fly. Namun setelah dapat surat itu, Tuhan berkehendak lain,” tulisnya.
Berdasar informasi yang dihimpun Radar Tegal, Siti
Mariyam berangkat ke Malaysia pada pertengahan Agustus 2016 lalu secara tidak prosedural. Dia berangkat ke Malaysia menggunakan visa pelancong karena ditawari menjadi pekerja rumah tangga (PRT) oleh seorang agen yang merupakan kawan ibunya.
”Pada awalnya sudah diberitahukan bahwa ada flek hitam di paru-paru almarhumah. Tapi agen yang merupakan kawan ibunya itu menjamin tetap bisa bekerja,” lanjut Nasrikah Sarah.
Selanjutnya, kata Nasrikah, Siti Mariyam dipekerjakan sebagai PRT di daerah Johor Bahru. Namun, karena positif terjangkit TBC, dia dikembalikan ke ibunya yang juga bekerja di Malaysia sebagai cleaning service di kawasan Kuala Lumpur.
Untuk kasus ini, masih kata Nasrikah, jenazah bisa dipulangkan jika ada surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan untuk memenuhi persyaratan yang ditujukan ke KBRI. ”Kasus ini sudah diketahui KBRI, KBRI yang akan menangani. Jika ada pihak yang bisa membantu untuk dicarikan SKTM dari kelurahan,” imbuhnya.
Camat Bantarkawung ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bangbayang untuk segera dibuatkan SKTM guna kepengurusan jenazah Siti Maryam. ”Kami segera berkoordinasi dengan Kades Bangbayang, karena saya juga baru dengar ada warga kami yang bernasib seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika ingin dibantu pemulangan jenazah melalui Pemerintah Kabupaten Brebes, Petugas Kantor Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, melalui Pengawas Ketransmigrasian Lukito mangatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena dari awal proses pemberangkatan Siti Maryam ke Malaysia menggunakan jalur ilegal.
”Paling tidak ada dokumen-dokumen yang menjadi dasar kami untuk mengurus surat yang kemudian akan ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri. Jika tidak ada itu akan sulit,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sumber:RadarTegal