Breaking News

Gelar razia, Polisi Hong Kong tilang 1456 pejalan kaki dalam 5 hari

Hong Kong police patrolling on street. 25-Aug-2012 - Stock Image
Hong Kong-Polisi Hong Kong kali ini berhasil menilang 1456 orang pejalan kaki yang tertangkap menyeberang sembarangan hanya dalam waktu 5 hari, selama razia dari 4 Februari hingga 8 Februari 2017. Para pejalan kaki ini diajukan ke pengadilan dan dapat dikenai denda maksimal hingga HK$ 2000 per orang.
“Pejalan kaki harus berhati-hati dan menyeberang jalan dengan hati-hati. Mereka yang tak mematuhi hukum ini dapat dikenai denda hingga maksimal HK$ 2000,” kata Juru Bicara Polisi dalam pernyataan pers mereka.
Operasi razia pejalan kaki ini bagai mengulang operasi 5 hari serupa yang sempat dilakukan polisi Hong Kong pada akhir Desember 2016. Operasi ini dilaksanakan sebagian bagian upaya Polisi Hong Kong untuk mengurangi kecelakaan lalu-lintas akibat pejalan kaki yang menyeberang sembarangan.
Dari total 1456 orang pejalan kaki yang kena tilang dalam razia ketertiban lalu-lintas tersebut, sekitar 1167 orang diantaranya tertangkap menyeberang saat lampu lalu-lintas masih belum berwarna hijau, 109 orang tertangkap menyeberang di tempat yang jauhnya lebih 15 meter dari jembatan penyeberangan atau subway, dan 99 orang lainnya ditilang akibat tertangkap menyeberang jalan di tempat yang jauhnya lebih 15 meter dari zebra cross.
Semoga tak ada pembaca  yang bernasib apes jadi salah satu dari para pejalan kaki yang terjaring razia polisi kali ini, ya!
Sumber:SuaraHk