Kiriman Uang TKI Karawang Capai Rp2,8 Miliar Setiap Bulannya
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang telah mencatat, selama tahun 2016 para TKI asal Karawang setiap bulannya telah mengirimkan uang ke Indonesia sebesar Rp2,8 miliar. Sementara saat ini tercatat sekitar 2.202 orang TKI yang tercatat di Disnakertrans.Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, para TKI asal Karawang ini ditempatkan di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Taiwan. “Ada juga yang ditempatkan di Hongkong dan Jepang,” ujarnya, kemarin.
Dikatakan, setiap tahunnya kiriman TKI kepada keluarganya mencapai miliaran rupiah. Pada tahun 2013, kiriman para TKI itu mencapai 340 miliar dan tahun 2014 mencapai Rp14,8 miliar, karena ada moratorium dibebrrapa negara. “Jika tahun 2016 rata-rata pengiriman setiap bulannya Rp2,8 miliar dari jumlah TKI 2.202 orang yang tercatat dari Disnakertrans,” katanya.Dijelaskan Suroto, tak ada TKI Karawang yang diberangkatkan ke negara Timur Tengah (Timteng). Alasannya, Pemkab Karawang tengah melakukan moratorium pemberangkatan TKI ke negara Timteng, seperti Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Irak, Iran dan Suriah.
“Kalaupun ada TKI di Timur Tengah yang bermasalah, mereka pergi secara ilegal,” tuturnya.Suroto memastikan jika Disnakertrans Karawang selalu berusaha agar TKI yang bekerja melalui jalur yang legal. Pentingnya keberangkatan TKI melalui jalur yang legal, agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai TKI tersebut. “Jadi kalau nanti terjadi masalah di tempat bekerjanya, pemerintah bisa mudah mengatasinya,” kata dia.
Dari jalur yang legal tersebut, pemerintah dapat mengantongi nama dan alamat perusahaan yang memberangkatkan TKI tersebut. Serta, TKI itu terdata di kedutaan ataupun KJRI. Akan tetapi, sambung Suroto, tak sedikit warga Karawang yang memilih jadi TKI ilegal. Modus yang dilakukan TKI ilegal tersebut yakni memalsukan identitas serta alamat.
Sehingga, bila ada masalah, seperti kasus penyiksaan oleh majikan atau kecelakaan tenaga kerja, data TKI ilegal itu tidak ada. Karena itu, pihaknya mengimbau supaya warga Karawang tidak tergiur bujuk rayu sponsor ilegal. Kalaupun mau jadi TKI, prosedurnya harus ditempuh dengan benar. Apalagi, sambungnya, kedepan pengurusan izin menjadi TKI akan satu pintu. “Kami akan jadi pilot project pengurusan izin TKI satu pintu,” ujarnya.(use/din)
Kiriman uang TKI Karawang:
Tahun 2016: Rp2,8 miliar (rata-rata per bulan)
Tahun 2015: –
Tahun 2014: Rp14,8 miliar
Tahun 2013: Rp340 miliar
Penempatan TKI:
1. Malaysia
2. Singapura
3. Taiwan
4. Hongkong
5. Jepang
Moratorium TKI:
1. Arab Saudi
2. Bahrain
3. Uni Emirat Arab (UEA)
4. Irak
5. Iran
6. Suriah
Dikatakan, setiap tahunnya kiriman TKI kepada keluarganya mencapai miliaran rupiah. Pada tahun 2013, kiriman para TKI itu mencapai 340 miliar dan tahun 2014 mencapai Rp14,8 miliar, karena ada moratorium dibebrrapa negara. “Jika tahun 2016 rata-rata pengiriman setiap bulannya Rp2,8 miliar dari jumlah TKI 2.202 orang yang tercatat dari Disnakertrans,” katanya.Dijelaskan Suroto, tak ada TKI Karawang yang diberangkatkan ke negara Timur Tengah (Timteng). Alasannya, Pemkab Karawang tengah melakukan moratorium pemberangkatan TKI ke negara Timteng, seperti Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Irak, Iran dan Suriah.
“Kalaupun ada TKI di Timur Tengah yang bermasalah, mereka pergi secara ilegal,” tuturnya.Suroto memastikan jika Disnakertrans Karawang selalu berusaha agar TKI yang bekerja melalui jalur yang legal. Pentingnya keberangkatan TKI melalui jalur yang legal, agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai TKI tersebut. “Jadi kalau nanti terjadi masalah di tempat bekerjanya, pemerintah bisa mudah mengatasinya,” kata dia.
Dari jalur yang legal tersebut, pemerintah dapat mengantongi nama dan alamat perusahaan yang memberangkatkan TKI tersebut. Serta, TKI itu terdata di kedutaan ataupun KJRI. Akan tetapi, sambung Suroto, tak sedikit warga Karawang yang memilih jadi TKI ilegal. Modus yang dilakukan TKI ilegal tersebut yakni memalsukan identitas serta alamat.
Sehingga, bila ada masalah, seperti kasus penyiksaan oleh majikan atau kecelakaan tenaga kerja, data TKI ilegal itu tidak ada. Karena itu, pihaknya mengimbau supaya warga Karawang tidak tergiur bujuk rayu sponsor ilegal. Kalaupun mau jadi TKI, prosedurnya harus ditempuh dengan benar. Apalagi, sambungnya, kedepan pengurusan izin menjadi TKI akan satu pintu. “Kami akan jadi pilot project pengurusan izin TKI satu pintu,” ujarnya.(use/din)
Kiriman uang TKI Karawang:
Tahun 2016: Rp2,8 miliar (rata-rata per bulan)
Tahun 2015: –
Tahun 2014: Rp14,8 miliar
Tahun 2013: Rp340 miliar
Penempatan TKI:
1. Malaysia
2. Singapura
3. Taiwan
4. Hongkong
5. Jepang
Moratorium TKI:
1. Arab Saudi
2. Bahrain
3. Uni Emirat Arab (UEA)
4. Irak
5. Iran
6. Suriah