Breaking News

Suami istri Singapura dipenjara karena membuat PRT kelaparan

Image title
 Singapura-Pasangan suami istri di Singapura dipenjara karena membuat pekerja rumah tangga (PRT) mereka dari Filipina kelaparan, dalam kasus yang telah mengejutkan negeri Singa itu.

Perempuan Filipina tersebut kehilangan bobot hingga 20 kilogram – sekitar 40 persen dari berat tubuhnya – saat bekerja untuk pasangan ini, dan hanya diberikan roti dan mie instan untuk makan.

Kedua majikannya pun dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama tiga minggu dan tiga bulan.

Banyak warga Singapura mempekerjakan PRT yang tinggal di rumah mereka, dari negara-negara tetangga.

Tidak bisa mencari bantuan
Dalam kasus terbaru ini, PRT Filipina bernama Thelma Oyasan Gawidan dibuat kelaparan selama periode 15 bulan, di mana berat badannya turun dari 49 kilogram menjadi 29 kilogram.

Gawidan bersaksi di pengadilan bahwa ia hanya diberi sejumlah kecil makanan dua kali sehari, dan permintaannya untuk diberikan lebih banyak makanan ditolak. Dia juga tidur di gudang, dan diizinkan untuk mandi hanya seminggu sekali atau dua kali seminggu.

Gawidan mengatakan ia tidak bisa mencari bantuan lebih cepat karena majikannya telah menyita ponsel dan paspornya.

Dia akhirnya melarikan diri pada April 2014 dan meminta bantuan dari kelompok bantuan pekerja migran.

Majikannya, seorang trader keuangan Lim Choon Hong dan istrinya Chong Sui Foon, mengaku bersalah.

Mereka mengaku telah memperlakukan Gawidan dengan cara yang sama seperti mereka memperlakukan diri mereka sendiri, karena mereka juga jarang makan dan mandi karena “obsesi” Chong terhadap makanan dan membersihkan rumahnya. Psikiater bersaksi bahwa Chong memiliki gangguan obsesif kompulsif dan anoreksia.

Jaksa menunjukkan bahwa keluarga majikan itu makan makanan yang lebih baik dan dalam jumlah yang lebih besar. Mereka mengajukan hukuman penjara maksimal satu tahun untuk pasangan suami istri tersebut.

Lim dipenjara selama tiga minggu dan didenda 10.000 dolar Singapura, sedangkan Chong dipenjara selama tiga bulan.

Kasus ini telah membuat warga Singapura merasa ngeri dan marah, dengan banyaknya komentar di online, Senin (27/3/2017) terkait hukuman yang dinilai terlalu lunak.

“Terlalu kecil… sangat tidak manusiawi membuat seseorang kelaparan,” kata salah satu pengguna Facebook.

Wartawan BBC Leisha Chi di Singapura mengatakan Gawidan menerima kompensasi sebesar 20.000 solar Singapura, tetapi dalam vonis hari ini perhatian utama para hakim adalah apakah pemberian uang, baik itu “satu dolar atau satu juta dolar”, menunjukkan penyesalan yang tulus.

Dalam beberapa bulan belakangan ini, pengadilan Singapura ini telah melihat peningkatan jumlah kasus penganiyaan terhadap PRT.

Negara-kota itu memiliki sistem yang sangat ketat untuk mempekerjakan PRT, tetapi sejumlah aktivis mengatakan belum cukup untuk melindungi hak-hak pekerja migran. (BBC)
Sumber:SuaraHK