Breaking News

TKW Korban Penyekapan di Malaysia Dimakamkan di Ponorogo

Ilustrasi jenazah.
Jenazah seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Mariana (41), yang meninggal akibat sakit setelah disekap oleh  oknum agen pengerah tenaga kerja di Malaysia, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) asal kelahirannya di Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (20/5).
Ia sebelumnya disekap oleh pihak agen selama 20 hari karena tidak segera membayar ganti rugi sebesar Rp 15 juta setelah dikeluarkan oleh majikannya karena berselisih masalah pekerjaan.
Milik Sujatmika relawan dari Peduli Buruh Migran dalam keterangannya, tadi pagi menjelaskan, bahwa keluarga almarhum semula berulangkali dihubungi pihak agen di Johor Baru agar mengirimkan uang tebusan sebesar Rp 15 juta sebagai pengganti biaya ongkos pemberangkatan almarhum.
Karena tidak memiliki uang, keluarga almarhum tidak bisa berbuat apa-apa, hingga atas bantuan Kepolisian Diraja Malaysia beserta KJRI Johor Baru berhasil membawa korban keluar dari sekapan oknum agen tersebut, Senin (15/5).
“Sayangnya, kondisi kesehatan Mariana yang lemah karena hanya diberi makan hanya satu kali dalam sehari,” ujar Sujatmika.

Menurut Sujatmika, biaya kepulangan almarhum dari Johon Baru ke Ponorogo dibiayai oleh komunitas Paguyuban TKI Ponorogo di Malaysia, di Johor Baru. Ia belum mendalami, peristiwa yang membuat Mariana berselisih dengan majikannya sehingga mengembalikannya ke pihak agen.
Sementara itu keluarga korban yang dikonfirmasi terpisah menyerahkan penanganan kasusnya ke Mabes Polri yang diharapkan dapat menangani kasus Mariana bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia. Dibenarkan, selama beberapa waktu sebelumnya, pihak keluarga menerima berulang kali telepon dari pihak agen di Johor Baru yang minta kiriman uang Rp 15 juta sebagai pengganti biaya Mariana yang berselisih dengan majikannya.
Penelepon itu sengaja memperdengarkan suara minta tolong almarhum agar keluarganya cepat memenuhi permintaan pihak agen.