2 WNI laki-laki ditangkap kerja ilegal cuci mobil di Pat Heung Hong Kong
Hong Kong-Dua pria yang merupakan WNI, dijaring razia oleh Imigrasi dan Polisi Hong Kong “Power Player” saat sedang kerja ilegal mencuci mobil di Pat Heung, Tuen Mun.
Dua WNI pria yang berusia 28 dan 33 tahun tersebut sedang mencuci mobil di sebuah tempat pencucian kendaraan, dan tak dapat menyerahkan HK ID ketika didekati petugas. Keduanya malah menyerahkan paper, yang sebenarnya tak membolehkan keduanya untuk bekerja mencari nafkah di Hong Kong.
Kedua WNI ini terjaring razia Power Player pada akhir Februari 2017, dan akhirnya mengaku bersalah pada sidang di Shatin Court, 16 Juni 2017. Masing-masing WNI diganjar penjara 22 bulan dan 4 minggu, serta 22 bulan 2 minggu dan 2 hari.
Juru Bicara Imigrasi Hong Kong lewat pernyataan pers kepada SUARA menyatakan melakukan kerja illegal sedemikian melanggar peraturan imigrasi Hong Kong, di mana pelanggar dapat diganjar penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga HK$ 50.000, dan setiap pekerja illegal yang terjaring razia sudah pasti akan diganjar penjara sedikitnya 15 bulan.
Para pekerja yang menggunakan HK ID orang lain juga akan diganjar denda maksimal HK$ 100.000 dan penjara hingga 10 tahun.
Sementara majikan yang mempekerjakan pekerja illegal dapat dipenjara maksimal 3 tahun dan denda hingga HK$ 350.000. Majikan diwajibkan memeriksa identitas calon pekerja sebelumnya, dan jika tidak melakukan hal ini, maka akan diganjar penjara maksimal 1 tahun dan denda hingga HK$ 150.000.
Sumber:SuaraHK