Breaking News

TKI Dubai Tewas Kelaparan, Hakim Ringankan Hukuman Majikan

Image result for ilustrasi orang meninggal    Hakim banding pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab atau UEA, meringankan hukuman terhadap  majikan TKI yang bekerja di rumahnya dan tewas akibat dipukuli dan dibiarkan kelaparan.

Terpidana, seorang wanita usia 61 tahun dihukum 7 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama di Dubai karena terbukti seorang TKI tewas akibat perbuatannya. Namun, hakim pengadilan banding Saeed Salem bin Sarm mendiskon hukuman wanita itu menjadi 3 tahun penjara.

Dalam dakwaan, terpidana dinyatakan terbukti mengunci TKI di dalam rumahnya dan memukuli TKI tersebut. Terpidana kemudian meninggalkan TKI itu dalam keadaan kelaparan berat hingga tewas pada September 2016.

Hasil forensik kepolisian Dubai menyebutkan, TKI itu tewas karena menderita kekurangan gizi parah.

Namun tim pengacara terpidana menilai hasil forensik kepolisian Dubai penuh kontradiksi. Alasannya, dalam laporan forensik ditemukan makanan di perut TKI itu. Ada dua luka ditemukan di lambungnya, sehingga korban tidak punya nafsu untuk makan. Sementara kliennya meninggalkan makanan di rumah sebelum pergi.

Kliennya, pengacara itu menjelaskan, sengaja memagari sekeliling rumahnya demi keamanan, bukan untuk mencegah korban keluar dari rumah. Sebelum meninggal, ujar pengacara, TKI itu baru saja ikut majikannya pergi keluar negeri.

Belum ada tanggapan dari pihak jaksa atas putusan banding wanita UEA yang dipidana memukuli dan membiarkan TKI kelaparan hingga tewas. Pengajuan kasasi dibuka hingga 27 hari sejak putusan banding dikeluarkan.

Sumber : Tempo