Rahmini TKW Hong Kong Dipastikan Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, Bukan Bunuh Diri
Hong Kong-Rahmini (42), tenaga kerja wanita (TKW) Hong Kong asal Dusun Tegalrejo, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dipastikan meninggal dunia karena kecelakaan kerja di Hongkong. Jasad Rahmini kini sudah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
“Informasi resmi yang diperoleh dari KJRI Hongkong, pihak kepolisian setempat merilis Rahmini meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Ia terjatuh dari lantai 16 rumah majikannya,” kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Miftachudin.
Baca Juga: Jasad Rumini BMI Hong Kong yang Diduga Bunuh Diri di Sau Mau Ping akan di Pulangkan Hari ini
Kabar resmi dari kepolisian Hongkong tersebut sekaligus membantah desas-desus bahwa korban meninggal karena bunuh diri. “Yang benar penyebab meninggalnya Rahmini adalah karena terjatuh dari lantai 16 akibat tetpeleset. Jadi, ini murni kecelakaan kerja," tandasnya.
Menurut Miftachudin, korban melalui keluarga (ahli waris) tetap menerima gaji yang belum terbayarkan dan asuransi. Disnakertrans Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Rahmini ke Hongkong serta Disnaker Provinsi Jawa Timur.
"Sesuai aturan, TKI atau TKW yang meninggal karena kecelakaan kerja pasti ada asuransinya," ucapnya. "Untuk itu, PJTKI yang memberangkatkan sudah kami hubungi dan menyatakan siap membantu gaji yang belum dibayarkan,” sambungnya.
Rahmini sebelumnya dikabarkan tewas Senin (5/6/2017) akibat terjatuh dari apartemen majikannya dari lantai 16 di Tin Yau House, Shun Tin Villahe, Sau Mau Ping, Hongkong. Penyebab kematian Rahmini sempat misterius. Banyak pihak menduga perempuan 42 tahun itu sengaja terjun dari lantai 16 atau bunuh diri. Hal itu didasari adanya keluhan dari korban yang sedang mengalami masalah keluarga.
Sumber:jatimtimes