Breaking News

Ceroboh ? Bayi 2 Bulan Alami Pendarahan Otak, Seorang BMI Hong Kong Ditahan Polisi


Hong Kong – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (44 tahun) yang tidak disebutkan namanya ditahan Polisi Tuen Mun atas laporan majikannya atas tuduhan kecerobohan terhadap bayi 2 bulan yang menjadi asuhannya.
Kejadian ini diketahui saat Cheung sang majikan yang pada hari Minggu (02/07) sedang membawa bayi tersebut berobat ke Tuen Mun Hospital. Dokter yang menangani mengatakan telah ditemukan pendarahan pada otak bayi yang diduga akibat guncangan kuat. Meskipun kasat mata kenampakan luar bayi tersebut tidak ada bekas luka, namun dibalik tulang tengkoraknya terjadi cidera fatal yang bisa saja mengancaam keselamatan nyawa bayi.

Memahami penjelasan Dokter, Cheung dengan serta merta mengalamatkan kesalahan pada pembantunya. Saat itu juga, Polisi Tuen Mun menangkap PMI yang men jadi pengasuh bayi Cheung setelah mendapat laporan. Setelah mengantongi barang bbukti, resmi, mulai 7 Juli 2017, PMI pengasuh bayi ditahan Polisi.

Kini, TKI yang masih disembunyikan jati dirinya itu sedang menjalani pemeriksaan, untuk selanjutnya dilakukan penuntutaan ke pengadilan. Atas kesalahannya tersebut, pidana kurungan maksimal  10 tahun bisa menjadi ganjaran atas kecerobohan yang telah dilakukan. Foto | Ilustrasi  
 Sumber:ApaKabarPlus