Keluarga Syok Istri Selingkuh dengan Kakak Ipar Saat Suami Jadi TKI di Malaysia

Seorang wanita berinisial yang EY (28) digerebek oleh warga Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur, sedang berduaan dengan MK (30).
Yang menyedihkan, perselingkuhan itu terjadi saat suami EY sedang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Kasus yang kini ditangani Unit Perlindungan dan Anak Polres Lamongan ini terungkap pada Sabtu (8/7/2017) malam.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaaan warga terhadap aktivitas kedua insan ini di rumah kontrakan.
Warga bahkan menduga jika kedekatan keduanya sudah terjalin sejak suami EY berangkat kerja ke Malaysia.
Sekadar diketahui, suami EY juga sering bolak-balik ke Malaysia-Indonesia. Ia seringkali pulang tiap enam bulan sekali.
Tiga bulan ini hubungan asmara keduanya kian intim sampai akhirnya warga menggrebek mereka sedang berduaan di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu lalu.
Saat itu keduanya sedang berbuat mesum, layaknya hubungan suami istri.
“Ada hubungan perzinaan antara suami saya dengan dia. Dan Sabtu (8/7) kemarin digerebek warga,” kata istri dari MK kepada Surya saat menjadi saksi di Unit PPA, Selasa (11/7).
Ia mengaku menjadi korban karena telah merusak ketentramannya dengan sang suami.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ini juga mengatakan kalau memiliki hubungan, termasuk hubungan terlarang itu.
Mereka mengatakan baru sekali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Rubby.
Kapolsek Brondong, AKP Sutarman saat dikonfirmasi SURYAMALANG.com membenarkan kejadian penggerebekan oleh warga ini.
“Mereka digerebek di rumah kontrakan di Sedayulawas,”kata Sutarman.
Penanganan perkaranya ditangani Unit PPA.
Dan hingga berita ini dikirim, pelaku dan sejumlah saksi masih dimintai keterangan penyidik.
(Wis)