Pria India Mengaku Bersalah Setelah Menikam Leher dan Perut Mantan Kekasih Indonesianya
Hong Kong-Seorang pria India berusia 35 tahun, mengaku telah bersalah di pengadilan Tinggi Hong Kong pada hari Rabu (2/7). Dia dikenai dengan tuduhan dengan sengaja menyebabkan luka berat terhadap mantan kekasihnya yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia.
Jatinder Singh datang ke Hong Kong pada tahun 2014. Merupakan seorang pemegang setatus paperan ketika dirinya ditahan polisi setelah menikam Syairoh (40), seorang WNI mantan pekerja rumah tangga di Hong Kong. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 8 Januari tahun lalu di daerah Pak Sha Tsuen, Yuen Long
Seperti dilansir Sing Tao Daily, keduanya menjadi sepasang kekasih pada tahun 2015. Hanya dalam waktu beberapa bulan, Syairoh memutuskan hubungan mereka setelah merasa tidak tahan dengan sifat keras dan temperamental Singh. Akan tetapi Singh tidak bisa menerima keputusan itu. Dia terus mendekati Syairoh dan meminta untuk bersatu kembali.
Pada tanggal 7 Januari 2016, Singh mengikuti korban ke Yuen Long. Ketika korban melihat Singh yang terus mengikutinya, pria itu langsung menampar korban. Singh juga mengancam bahwa dia akan membunuh korban malam itu juga.
Pada tanggal 8 Januari 2016 di sore hari, Singh menyabet tenggorokan Syairoh dan menikam dada serta perut korban dengan menggunakan pisau 7 inchi. Singh kemudian melarkan diri, Namun petugas berhasil menangkapnya pada hari itu juga.
Korban dikirim ke rumah sakit dan diijinkan pulang setelah dirawat inap selama 17 hari. Dia mengalami bekas luka sepanjang 15 cm di leher dan 12 cm di dada nya.
Hakim Susana Maria D'almada Remedios mengatakan bahwa ini merupakan sebuah kasus yang serius, dan ingin menjelaskan bahwa luka yang dialami korban telah mempengaruhi kemampuan berbicara dan menelan. Kini terdakwa masih ditahan. Pembacaan keputusan ditunda hingga 31 Agustus mendatang.