Tidak Membayar Gaji TKW, Majikan di Singapura di Penjara Selama 12 Bulan dan Denda $ 10.000
Singapore-Seorang wanita berusia 30 tahun didakwa pada hari Selasa karena tidak pernah membayar upah TKW nya selama 1 tahun penuh, Kementerian Tenaga Kerja (MOM) mengumumkan hari ini.
Li Jun, seorang warga Singapura, menghadapi 13 tuntutan karena melanggar Ketentuan Ijin Kerja di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Asing.
Dia telah gagal membayar pembantunya, seorang warga negara Myanmar, setiap gaji antara 7 Maret tahun lalu dan 21 Februari tahun ini, yang berjumlah $ 5.700 dalam jumlah tunggakan.
Dia menghadapi denda $ 10.000 dan dipenjara hingga 12 bulan atau keduanya per charge. Kasusnya akan terdengar lagi pada 12 September.
Li Jun, seorang warga Singapura, menghadapi 13 tuntutan karena melanggar Ketentuan Ijin Kerja di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Asing.
Dia telah gagal membayar pembantunya, seorang warga negara Myanmar, setiap gaji antara 7 Maret tahun lalu dan 21 Februari tahun ini, yang berjumlah $ 5.700 dalam jumlah tunggakan.
Dia menghadapi denda $ 10.000 dan dipenjara hingga 12 bulan atau keduanya per charge. Kasusnya akan terdengar lagi pada 12 September.