Breaking News

Haru,,,Terjebak Ajakan Majikan Hong Kong,Marsini 2 Tahun Ilegal di Australia


Awalnya saya itu diajak majikan diajak jenguk anaknya yang kuliah di Australi. Waktu berangkat, tiketnya juga pulang pergi Hong Kong Australi.

Marsini, ibu dua anak asal Kebonsari Madiun ini merupakan korban penyelundupan yang dilakukan majikannya untuk diperkerjakan di Australia secara ilegal.
Awalnya dia tidak menyadari, ajakan majikannya untuk berlibur ke Australia, akan berakhir dengan penjara serta tahanan.

Saat majikannya mengajaknya ke Australia pada tahun 2004, Marsini sangat riang gembira menerimanya. Sebagai warga Kebonsari Madiun yang belum pernah kemana-mana,
mendengar dirinya mau diajak jalan- jalan ke Melbourne Australia langsung dia sanggupi dengan senang hati. Hari yang direncanakanpun tiba,
Marsini berangkat ke Australia bersama majikan perempuan dan salah seorang saudara majikannya tersebut

Sesampai di kota Melbourne Australia, Marsini sempat diajak berjalan-jalan mengunjungi beberapa kawasan. Selama dua minggu pertama, Marsini
diajak bersenang-senang. Namun, saat akan memasuki minggu ketiga, majikan Marsini memberitahu kalau dia harus terbang ke Hong Kong terlebih
dahulu karena ada urusan penting yang tidak bisa ditunda. Marsini dipersilahkan menghabiskan sisa waktu dua minggu sesuai yang tertera di tiketnya itu.

Kegembiraan Marsini seketika berubah menjadi ketakutan saat persis setelah waktu yang tertera dalam tiket untuk kembali ke Hong Kong telah sampai tanggalnya,
 majikan Marsini memberitahu Marsini dari Hong Kong melalui sambungan telpon, bahwa dia diminta untuk tetap berada di Australia saja menemani anaknya yang
sedang kuliah sat itu.

“Saya merasa seperti dijebak. Mungkin sebenarnya sudah ddirencanakan. Tapi, mau bagaimana lagi, keadaan memaksa saya untuk menerima dan menjalaninya.
Saya terpaksa bertahan di Australia hingga dua tahun lamanya” kenang Marsini.

Sejak saat diberitahu majikannya, hingga dua tahun sampai saat dia menuju bandara untuk kembali ke Indonesia, Marsini tidak pernah kemana-mana.
Dia hanya berdiam diri di dalam rumah majikannya saja. Tugasnya mengerjakan pekerjaan rumah, memasak dan lain sebagainya. Beruntung, dalam kondisi demikian,
anak majikan Marsini memberinya kelonggaran dan kemudahan dalam berkomunikasi dengan keluarganya di Kebonsari Madiun saat itu,anak majikannya sangat baik padanya

Marsini takut keluar rumah lantaran sudah diwanti-wanti oleh majikannya bahwa status dia yang ilegal membahayakan dia dan majikannya.
Namun, majikan Marsini berjanji, akan rutin setiap bulan mengirimkan gajinya langsung ke keluarganya yang berada di indonesia.

Dua tahun kemudian saat Marsini akan benar-benar kembali ke Indonesia, di Bandara, Marsini terpaksa berurusan dengan petugas imigrasi.
Marsini yang tidak tahu menahu dengan bahasa Inggris, ditanya kebingungan alias melongok karena tidak bisa berbahas inggris.

“Pas ditanya petugas, saya jawabnya i don’t know. Ditanya apa saja saya jawabnya tetap I don’t know. Sambil saya geleng-geleng kepala.
Sampai akhirnya petugas tersebut kewalahan dan ikutan geleng-geleng kepala.” Tutur Marsini

Marsini dibawa pettugas ke sebuah ruangan yang menurut ya ruangan tersebut merupakan ruang tahanan.
Tiket dan pasport Marsini dibawa oleh petugas, sementara, barang-barang bawaan Marsini, usai diperiksa,
dikembalikan lagi ke Marsini yang di kurung dalam ruangan selama beberapa hari.

“Saya bisa pulang itu, saat tiba-tiba, petugas datang ke saya dengan bahasa isyarat, saya disuruh mengemasi barang—barang saya,
 kemudian saya dituntun, ke tempat checkin dimana saya sebelumnya ditahan. “ kenang Marsini

Setelah sempat melewati masa penahanan beberapa hari, Marsini akhirnya bisa bernafas lega, masuk pesawat, hingga dia turun,
 saat pesawat mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali.

Marsini, termasuk salah satu BMI korban penyelundupan yang bernasib untung. Dari pelosok kabupaten Magetan,
tepatnya dari daerah Parang, Magetan, diketahui seorang BMI Hong Kong bernama Yuli yang juga diselundupkan
ke Australia oleh majikannya, mengalami nasib naas, menjalani kurungan penjara hingga 3 bulan di tahun 2009.
Untuk kalian yang berstatus BMI untuk lebih berhati-hati lagi,semoga kisah ini bisa menutun anda atau mempelajari situasi, kaena kejahatan datang kaena adanya kesempatan,
jadi jangan biarkan diri anda di perdaya serta di berikan peluang untuk tejadinya tindakan kejahatan.