Breaking News

Makelar TKI Asal Jember Berangkatkan TKI Tanpa izin Suami,Ini Yang Terjadi


Fakta, seorang TKI yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melengkapi diri dengan
ijin dari suami kembali terulang kembali. Kali ini terjadi di Jember Jawa Timur. Terungkapnya peristiwa
ini berawal saat Edi Sutomo (34) warga Dusun Lengkong Barat, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang Kabupaten Jember kehilangan istrinya yang entah pergi kemana tanpa berpamitan

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya bapak satu anak ini menemukan kenyataan, bahwa istrinya telah
terbang ke luar negeri melalui jasa seorang makelar TKI yang biasa mencari mangsa di kampungnya bernama
Ririn warga Wirolegi Jember tanpa seijin dirinya,tentu saja sang suami marah besar besar terhadap makelar tersebut

Dikutip dari apakabarnews, sebelumnya dalam hubungan rumah tangga antara dirinya dengan istri,
sama sekali tidak ada persoalan atau konflik internal maupun pertengkaran

Namun, tiba-tiba menghilang tanpa pamit. Setelah ditelusuri, diakui oleh Ririn bahwa istrinya  sudah
diberangkatkan ke salah satu PT penyalur tenaga kerja karena sudah dapat ijin dari mertua Edi. Anehnya,
sampai saat ini dimana alamat dan apa nama PT tersebut, Ririn terkesan masih merahasiakan dan enggan membocorkannya.

“Harapan saya istri kalau bisa dipulangkan dan dikembalikan utuh. Karena anak saya saat ini dalam kondisi
sakit menanyakan ibunya terus, anak saya masih berumur 3 tahun,” tuturnya, Senin,(13/11/2017) siang.

Pria yang berprofesi sebagai pemulung ini juga mengaku, sudah mencoba melakukan klarifikasi ke pihak Ririn.
Namun, pihaknya tidak berani bertanggungjawab,karena keputusan tersebut sudah sah dan tanpa paksaaan

“Katanya tidak mau tanggungjawab, karena itu sudah minta ijin ke mertua. Saat saya tanya nama PT nya mbak
Ririn bilang tidak tau,” bebernya.


Dirinya berkomitmen, jika istrinya tetap tidak dipulangkan, Edi mengancam akan melaporkan kejadian tersebut
kepada pihak yang berwajib.

Sebelumnya, Pengurus (Serikat Buruh Migran Indonesia) SBMI Kabupaten Jember, Nadifa Khoiroh, mengatakan kalau
di Kabupaten Jember dijadikan lahan subur pemberangkatan TKI oleh makelar.

“Kita akan pelajari kasus ini, karena Jember ini kalau boleh saya bilang kantong (tindak pidana perdagangan orang) TPPO,
Jika itu benar, maka kami tidak akan tinggal diam, dan akan kami mintai pertanggungjawaban kepada siapa yang memberangkatkan,” tuturnya.

“Tadi kesini melaporkan, siapa yang menyuruh dan memberangkatkan akan kita dudukkan dan akan kita panggil ke kantor desa,” Tuturnya

Musawir juga mengaku merasa bingung, saat ditanyakan siapa yang menyetujui keberangkatan warganya tersebut.

“Sempat saya tanyakan sama Edi, siapa yang menyetujui keberangkatan itu. Tetapi kenapa kok bisa berangkat.
Sebentar lagi, sekdes akan turun ke tempat yang menampung itu. Kebetulan kasusnnya sekarang masih penataran ini,” tuturnya. dan akan
segera ditindaklanjjuti.