Breaking News

Memahami Tanggal Habis Kontrak TKI HongKong



Disini saya akan menjawab seputar pertanyaan teman-teman TKI Hong Kong apa yang harus di lakukan setelah finish kontrak, mari kita simak yuk.....

Berikut ini adalah salah satu contoh memahami tanggal habis kontrak kerja TKI di negara penempatan Hong Kong yang disarikan dari Facebook IMWU Hong Kong :

Misalnya jika di dalam kontrak kerja habis pada 6 Mei 2016 sedangkan visa terakhir pada 20 Juni 2016. Kapan kita keluar dari majikan tanpa harus membayar ganti rugi? Hari dimana kita selesai kontrak adalah hari di visa terakhir yang ditentukan oleh Imigrasi. Majikan memiliki hak untuk meminta pekerjanya bekerja sampai visa terakhir, yakni sampai 20 Juni 2016 dan mendapat cuti tahunan yang dibayar. Perlu dicatat ketika pekerja sudah keluar dari rumah majikan pada tanggal 20 Juni tersebut, ia harus segera pergi ke Imigrasi untuk mendapat cop visa 2 minggu, karena pekerja sudah tak memiliki visa di Hong Kong lagi.

Buruh migran memang dapat mengakhiri kerja 14 hari sebelum selesai kontrak. Dalam contoh di atas pekerja bisa mengakhiri kerja pada 6 Mei 2016 dan tidak mendapatkan cuti tahunan. Namun demikian hal itu berlaku jika majikan buruh migran setuju. Majikan memiliki hak untuk meminta alasan mengapa pekerja keluar sebelum visa terakhir jatuh pada 20 Juni 2016. Majikan pun berhak tidak setuju jika pekerjanya keluar 14 hari sebelum kontrak dalam visa selesai. Mengenai hal tersebut tentu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Perlu digaris bawahi bahwa majikan tidak bisa memaksa buruh migran bekerja setelah visa dalam kontrak habis. Dalam contoh kasus di atas, jika majikan mempekerjakan buruh migrannya lebih dari tanggal 20 Juni 2016 kita berhak menolaknya. Orang yang bekerja tanpa ikatan atau kontrak disebut sebagai pekerja part time atau paruh waktu. Pekerja asing Hong Kong dilarang bekerja paruh waktu tanpa persetujuan. Jika ada yang melanggar bisa dihukum denda dan di penjara.