Breaking News

BNP2TKI Himbau Warga TKI Tidak Menggunakan Identitas Palsu

 

Dikutip dari  pemberitaan pada media online Tribunnews (14/6/16) tentang Mayat TKI Asal Sumatera Utara Telantar Tiga Bulan di Rumah Sakit Selangor, BNP2TKI menghimbau warga TKI yang akan bekerja di luar negeri tidak menggunakan identitas atau dokumen palsu karena akan menyebabkan TKI yang bersangkutan menghadapi masalah jika terjadi sesuatu hal di kemudian hari.


Himbauan tersebut dikemukakan Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Hermono di kantornya Rabu (15/6/2016), terkait informasi keberadaan jenazah TKI di kamar mayat Hospital Tuanku Ampuan Rahimah, Selangor, Malaysia. Jenazahbernama Miranti tersebut sudah berada di rumah sakit selama tiga bulan, tanpa seorangpun yang menjenguk maupun menghubungi manajemen rumah sakit.
Menurut Hermono, KBRI Kuala Lumpur telah melakukanpelacakan ke alamat Jalan Sadar, Desa Sekip, Kelurahan Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, sebagaimana yang tertera pada dokumen paspor. Namun menurut keterangan Kepala Desa Sekip, tidak ada warganya yang bernama Miranti. Kemudian tim BNP2TKI mengadakan pelacakan ulang sambil menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Miranti. Ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP itu milik orang lain. Dengan demikian alamat pada paspor dan KTP almarhum adalah palsu.

 Kendatipun demikian, BNP2TKI akan terus mencari identitas almarhum Miranti. Kami juga berharap warga TKI yang kehilangan anggota keluarganya supaya menghubungi KBRI Kuala Lumpur, Hospital Tuanku Ampuan Rahimah dan BNP2TKI, tambah Sestama BNP2TKI. Bila tidak ada perkembangan dalam jangka waktu tiga bulan, berdasarkan peraturan Malaysia, jenazah akan diserahkan kepada Jabatan Islam Malaysia untuk dimakamkan di Malaysia.

Sumber: Tribun News