Breaking News

Doyan intip TKI sedang mandi, pria Singapura dibui

Doyan intip TKI sedang mandi, pria Singapura dibui 

Seorang pria Singapura ahli perangkat lunak berusia 50 tahun bernama Jahja Salam dijatuhi hukuman penjara enam minggu lantaran suka mengintip pembantu rumah tangganya sedang mandi dengan kamera pengintai.

Di kutip dari Situs Asia One melaporkan, Rabu (15/6), pembantu berusia 35 tahun itu adalah warga negara Indonesia yang bekerja di rumah majikannya di Sengkang. Jahja mengintip pembantunya sedang mandi pada 15 November 2014.

Sebelumnya Jahja diketahui membeli sebuah pena dilengkapi kamera dan bermaksud merekam adegan mandi pembantunya. Pada hari yang sudah direncanakan, sekitar pukul 20.45 dia menaruh pena itu di kamar mandi dan meninggalkannya untuk pergi makan malam.

Pembantunya kemudian mandi dan tidak sadar jika kamera itu merekam. Dia melihat ada kamera di dekat cermin tapi tidak mencurigai apa pun.

Setelah selesai mandi dia melihat ada lampu berwarna kuning menyala di pena itu. Dia lalu mengambilnya dan mencermatinya. Dia sadar benda apa itu dan menyimpannya.

Ketika Jahja Salam pulang dia menyadari pena itu sudah hilang dan meminta pembantunya mengembalikan. Namun TKI itu menolak dengan mengatakan dia tidak tahu apa-apa.

Keesokan harinya pembantu Jahja melapor kejadian ini ke polisi.

Pengacara Paul Yong mengatakan kliennya didiagnosa punya penyakit suka mengintip. Pria yang sudah menikah dan punya tiga anak itu diberi kesempatan menunda hukuman hingga 15 Agustus. Uang jaminannya kini bertambah dua kali lipat menjadi USD 10 ribu. Dia terancam hukuman penjara 1,5 tahun dan denda.

Sumber: Merdeka