Ibu yang Meninggalkan bayi di RS Elizabet Belum Tentu Masuk Bui
Kini polisi telah mencari-cari sang ibu akibat menelantarkan bayinya di Rumah Sakit Elizabeth, Yau Ma Tei, namun WNI yang berstatus pemohon suaka itu tak perlu takut menyerahkan diri karena belum tentu akan dituntut atau bahkan masuk bui.
“Kami telah mengurus beberapa kasus dengan latar belakang seperti ini, dan tidak ada satupun dari ‘ibu yang lari’ itu berakhir kena tuntut pengadilan karena telah melarikan diri dari rumah sakit (di Hong Kong). Memang belum pasti (tidak akan dituntut) atau juga melarikan diri seperti itu legal dilakukan, tapi kejadian seperti ini sebenarnya pernah ada sebelumnya,” kata Luna Chan, Kepala Kantor PathFinders Hong Kong, Kamis, (25/8/2016).PathFinders adalah organisasi yang telah mengurus sekitar 3000 bayi, dan buruh migran yang hamil di Hong Kong sejak tahun 2007.
Seorang WNI pemohon suaka torture claim atau yang biasa disebut anak paperan, diketahui meninggalkan bayinya di Rumah Sakit Queen Elizabeth di Yau Ma Tei pada 12 Juli 2016. WNI berumur 30 tahun itu terakhir terlihat masih mengenakan seragam pasien kotak-kotak sebelum menghilang dari rumah sakit.
Pihak Rumah Sakit Queen Elizabeth lalu melapor ke Polisi Yau Ma Tei dan sang bayi diurus Social Welfare Hong Kong. Bayi perempuan tersebut belum diberi nama dan tidak dapat dimasukkan ke daftar adopsi Hong Kong karena sang ibu menghilang.
Seorang anak baru dapat diserahkan ke dalam daftar adopsi Hong Kong apabila ibu kandung atau wakilnya menandatangani persetujuan menyerahkannya kepada negara.
Nasib Bayi Yau Ma Tei kini terkatung-katung menunggu polisi menemukan sang ibu kandung. Sesuai hukum Hong Kong, sang bayi bahkan belum boleh diberi nama dan hanya dikenali lewat nomor seri kasusnya.
“Saya pikir sang ibu ketakutan, karena dia mengira, oh, saya sekarang pasti akan masuk penjara dan sebagainya, kalau tertangkap. Tapi itu belum tentu, dan kami bisa membantunya mencari solusi terbaik masalah ini,” kata Chan
Sumber: SuaraHK