Diiming-imingi Bekerja di Jepang, Puluhan TKI Tertipu Calo
“Katanya visa dan
paspor kami tidak untuk bekerja,” kata Sunaryo, perwakilan buruh migran,
setelah mengadu ke kantor Serikat Buruh Merdeka di Tulungagung, Rabu,
31 Agustus 2016.
Menurut Sunaryo,
kepergiannya ke Jepang untuk mencari pekerjaan yang dijanjikan
perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang berkantor di Sidoarjo pada
Mei lalu. Kepada Sunaryo, calo perusahaan itu berjanji akan
mempekerjakan dia di perusahaan pengepakan buah dan pabrik beton.
|
Sunaryo menuturkan setiap calon TKI diminta menyerahkan uang sebesar Rp 50-70 juta sebagai biaya pengurusan dokumen dan persyaratan bekerja. Meski merogoh kocek yang tak sedikit, Sunaryo tetap percaya. Dia bahkan mengajak dua adiknya untuk mengadu peruntungan di Jepang.
Selain dia, puluhan tenaga kerja lain ikut dalam pendaftaran tersebut. “Kami sempat curiga karena tak pernah dilatih bahasa Jepang saat diinapkan di Jakarta,” ujar Sunaryo.
Merasa menjadi korban penipuan, Sunaryo dan kawan-kawan kembali ke Indonesia setelah sempat menjalani pemeriksaan sehari di Jepang. Para buruh migran ini juga sempat mengadukan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang telah memungut biaya itu ke Kepolisian Resor Tulungagung pada Mei lalu.
Namun, kata Sunaryo,
laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti. Karena itu, mereka
memutuskan mengadu ke lembaga swadaya masyarakat untuk mencegah
terulangnya kejadian serupa.
Mahendra Setia Budi, aktivis Serikat Buruh Merdeka, berjanji mendatangi Polres Tulungagung dan Dinas Tenaga Kerja. “Kasus ini terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktek calo PJTKI (penyalur jasa tenaga kerja Indonesia),” tuturnya. (*) |