TKI Malaysia Kabur dari Rumah Majikan Karena sering Disiksa
Seorang wanita warga Malaysia ditahan setelah dakwa menganiaya pembantu rumah tangganya yang juga seorang warga Indonesia selain turut mengancam untuk menjatuhkan korban dari lantai 17 apartemennya. Kejadian ini terbongkar setelah korban berusia 40 tahun itu, melarikan diri dari rumah majikannya di Kondominium Desa Putra, Wangsa Maju, 15 September lalu, sebelum mendapatkan pertolongan dari polisi bantuan di Stasiun LRT Sri Rampai.
Ketua Polisi Daerah Ampang, Superintendan Mohamad Roy Suhaimi Sarif, mengatakan tersangka juga dilaporkan tidak memberi pembantu rumahnya itu makan selain turut melakukan berbagai kekerasan fisik. "Berdasarkan laporan yang dibuat, korban mengaku majikannya sering meninju muka, mencekik leher, menghantamkan kepala korban ke dinding, menendang punggung serta mencubit kedua belah payudara korban." Karena tidak tahan diperlakukan seperti itu, maka korban nekad melarikan diri dari rumah majikannya ketika majikannya sedang tidur untuk mendapatkan bantuan dari polisi setempat
di liput oleh media setempat BHonline petang tadi. Katanya, sejauh ini majikannya sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan ditahan selama tiga hari besok. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Seksyen 13, Akta Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran
Sumber: BHOnline