Breaking News

TKW Ilegal di Taiwan Ditangkap Karena Membuang Bayi di Kandang Babi

Foto oleh CNA


Taipe-Taiwan, 31 Agustus Seorang TKW kaburan asal Indonesia di Taiwan ditangkap Polisi atas tuduhan pembuangan bayi yang baru lahir dalam tong sampah makanan kemarin lusa.
Jasad bayi ditemukan oleh putra pemilik peternakan babi setelah isi sampahnya diangkut oleh truk sampah yang berbasis di New Taipei.
Mengetahui hal tersebut, Peternak itu langsung melaporkan kejadian itu kepada Polisi dan setelah ditelusuri dan berdasarkan rekaman CCTV akhirnya pelakunya diketahui dan ditangkap.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh kepolisian, mereka memulai pencarian dari sekitar restoran di Taipei dan akhirnya menemukan wanita Indonesia yang ternyata adalah ibu bayi tersebut.

Dalam introgasi Polisi wanita itu mengaku telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada tanggal 28 agustus lalu namun karena tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan dia bingung harus berbuat apa, ia berinisiatip membungkus bayi tersebut dengan plastik dan membuangnya di tempat sampah.

Wanita, yang diidentifikasi sebagai Titik Suryani 30 tahun, diserahkan ke Jaksa Taoyuan Kantor Distrik dan didakwa dengan meninggalkan mayat.

Di bawah KUHP Taiwan , hukuman maksimum untuk merusak, meninggalkan, tidak menghargai atau mencuri mayat adalah lima tahun penjara.

Sumber: CNA

Berikut Videonya: