Sekitar 2000 Anak Hasil Hubungan Gelap TKW Asal Jawa Timur Mencapai Sekitar 2000 Anak Hasil Hubungan Gelap TKW Asal Jawa Timur

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur
mencatat ada sekitar 2.000 anak di Jatim yang tidak bisa memiliki akta
kelahiran. Anak-anak ini merupakan hasil hubungan gelap TKW saat bekerja
di luar negeri.
Mereka ini para TKI yang bekerja di Arab Saudi, Thailand, Taiwan,
Malaysia dan Hongkong. Pulang-pulang bawa anak, lahirnya saja terkadang
sembunyi-sembunyi. Mereka tidak punya keterangan lahir apapun," kata
Kadisnakertransduk Jatim, Sukardo.
Anak hasil hubungan gelap ini kemudian dibawa pulang ke Indonesia dan
tidak dapat mengajukan pengurusan akta kelahiran, karena tidak memiliki
sejumlah dokumen sebagai syarat untuk mengurus surat kelahiran di kantor
kependudukan dan catatan sipil.
Pihaknya menyarankan agar para. TKI tersebut menyertakan surat
keterangan atau surat saksi atas kelahiran anak mereka. Dengan surat
tersebut mereka dapat pergi ke Dispendukcapil dan menerbitkan surat akta
kelahiran untuk anak mereka.
"Rumah sakit di luar negeri kan ada shelter-shelternya, mereka bisa
meminta surat keterangan dari rumah sakit tersebut untuk dibawa pulang,"
tukasnya. (Sumber: Beritajatim)