Breaking News

KJRI Hong Kong Akan Memberlakukan Larangan Membersihkan Jendela Bangunan Bertingkat Tinggi

Image result for wipe the window in apartment 
 
KJRI Hong Kong mengikuti juga langkah pemerintah Filipina untuk melarang warga negaranya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong untuk tidak membersihkan bagian luar jendela di bangunan bertingkat tinggi apertement.

KJRI akan mengeluarkan surat kepada semua agen tenaga kerja dalam beberapa hari, menuntut pasal baru menetapkan larangan tersebut dimasukkan dalam kontrak kerja, antara pembantu dan majikan.
Sebelumnya, Konsulat Jendral Filipina telah meminta agen tenaga kerja untuk melaksanakan semua aturan kontrak baru yang akan ditandatangani mulai Sabtu ini.

Pemikiran ini muncul setelah beberapa pembantu rumah tangga jatuh dan meninggal saat mereka membersihkan jendela apartemen bertingkat tinggi.

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong belum menanggapi pertanyaan media, apakah pengaturan tersebut akan memerlukan persetujuan dari pemerintah Hong Kong untuk menjadi efektif.

Ada lebih dari 340.000 pembantu rumah tangga asing di Hong Kong, dengan lebih dari 90 persen berasal dari Indonesia dan Filipina.
Beberapa agen tenaga kerja mengatakan penting bagi pemerintah Hong Kong untuk mengklarifikasi jika larangan tersebut secara hukum mengikat, karena akan berdampak pada cakupan rencana asuransi tenaga kerja untuk semua pekerja rumah tangga, demikian dilansir Headline Daily, Jumat (14/10).

Berdasarkan pengaturan baru, kecelakaan yang dihasilkan dari pembersihan jendela mungkin tidak lagi ditanggung oleh asuransi.

Departemen Tenaga Kerja mengatakan sedang mendalami masalah dan menekankan bahwa semua ketentuan-ketentuan kontrak kerja harus disepakati oleh kedua pihak (majikan dan pekerja).