Breaking News

KBRI Riyadh Selamatkan Gaji TKI Rp. 9,2 Milyar

KBRI Riyadh Selamatkan Gaji TKI Rp. 9,2 Milyar 

 KBRI Riyadh terus mencoba memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi para Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) yang kurang beruntung, di salah satunya adalah membantu menyelesaikan gaji yang tidak dibayarkan oleh para majikan/perusahaan.

Untuk memastikan bahwa setiap TKI telah mendapatkan gajinya, telah diterapkan kebijakan dimana setiap WNI/TKI yang ingin memperbarui Paspor atau memperpanjang Perjanjian Kerja (PK), yang bersangkutan harus datang langsung ke KBRI untuk proses wawancara.

Pada kesempatan tersebut, petugas loket KBRI akan memastikan kondisi kerja dan
 pemenuhan hak-hak oleh majikan atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Proses wawancara sebagai syarat perpanjangan paspor terbukti sangat efektif dalam melindungi hak-hak TKI, khususnya untuk TKI yang karena berbagai alasan tidak berani melaporkan permasalahannya ke KBRI. Padahal KBRI sudah menyediakan sarana hotline 24 jam dan berbagai saluran komunikasi lainnya untuk mengadukan masalah mereka.

Melalui proses wawancara tersebut, terhitung sejak Maret hingga September 2016, KBRI Riyadh berhasil membantu penyelesaian gaji tak dibayarkan bagi 119 TKI dengan jumlah mencapai lebih dari Rp. 9,2 miliar.

Dari ratusan TKI yang berhasil diselamatkan gajinya, salah satunya adalah Sumarni. Yang bersangkutan hadir ke KBRI di pagi yang panas pada awal Agustus 2016 bersama majikannya untuk mengganti paspornya.

Sebagaimana prosedur baku loket pelayanan warga KBRI Riyadh, Sumarni harus menjalani proses wawancara singkat terlebih dahulu. Ketika diwawancara, terungkap bahwa Sumarni belum menerima gaji selama 5 tahun dan selama itu pula sudah putus kontak dengan keluarganya di Indonesia.

Selama 7 tahun bekerja di majikannya, Sumarni baru menerima gaji selama 2 tahun dan baru diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarganya sebanyak 2 kali.

Petugas loket kemudian melaporkan hal tersebut kepada Sekretaris Tiga Konsuler, Arief Ilham Ramadhan yang selanjutnya meminta agar Sumarni dibawa masuk untuk diwawancara lebih dalam. Sumarni menyatakan bahwa dirinya ingin kembali bekerja dan tidak memperdulikan gajinya yang belum dibayarkan.

Arief berpikir bahwa mengembalikan Ibu tersebut kepada majikannya berarti membiarkan satu lagi anak bangsa yang diperas tenaganya dengan sia-sia. Terlebih Sumarni juga mengaku dirinya kerap mendapat kekerasan fisik dari majikan perempuan dan anaknya.

Standar baku bagi kasus seperti itu adalah dengan mengkonsultasikan keadaan TKI dengan keluarganya di Indonesia. Syukurnya, Sumarni masih menyimpan secarik kertas berisi beberapa nomor telepon keluarganya di Indonesia.

Tiga nomor pertama yang coba dihubungi gagal tersambung. Mungkin tidak aktif mengingat sudah 7 tahun Sumarni ke Arab Saudi. Syukurnya, nomor yang keempat berhasil terhubung dan diangkat oleh paman Sumarni.

Dari pamannya, KBRI berhasil mendapatkan nomor telepon kakak kandungnya. Sumarni juga mendapat kabar duka bahwa Bapaknya sudah meninggal dunia 5 tahun lalu.

Setelah mendengar kabar duka tersebut, hati Sumarni luluh dan menyatakan keinginannya untuk kembali ke Tanah Air. Saat itu juga KBRI meminta majikan untuk segera membayar hak-hak Sumarni dan mengurus kepulangannya termasuk membelikan tiket. Keesokan harinya si majikan kembali ke KBRI dengan membawa gaji dan uang tiket Sumarni.

Demikianlah, salah satu contoh kasus dan penyelesaiannya yang merupakan makanan sehari-hari bagi Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga KBRI Riyadh. Alhamdulillah, niat tulus membantu sesama warga Indonesia, banyak membuahkan hasil bahagia, selama TKI terkait mau bekerja sama dalam menyelesaikan kasusnya.

Dalam kasus lain, ada juga TKI yang tidak jujur. Ketika diwawancara, mengaku telah menerima semua gajinya. Namun, keesokan harinya, TKI tersebut kembali menelepon KBRI sambil menangis dan menyampaikan kesedihan bahwa gajinya belum dibayar oleh majikan. Yang bersangkutan tidak mengaku ketika diwawancara di KBRI karena takut dengan majikan.

Seharusnya TKI mengetahui bahwa saat diwawancara di loket itulah peluang terbaik para TKI untuk mengadukan permasalahan mereka. Para TKI tidak perlu takut karena wilayah kantor KBRI adalah wilayah kedaulatan Indonesia dan majikan tidak akan berani berbuat macam-macam.

Untuk itu, KBRI Riyadh mendorong agar para TKI yang mengalami permasalahan untuk terbuka dan jujur dalam menjawab semua pertanyaan petugas loket pada saat wawancara, ketika sedang melakukan perbaruan paspor dan Perjanjian Kerja.