Breaking News

TKW Ini Melahirkan saat Dideportasi oleh Pemerintah Malaysia

TKW Ini Melahirkan saat Dideportasi oleh Pemerintah Malaysia 

Memalsukan dokumen untuk menjadi TKI di Malaysia, Rifatul Jannah dideportasi oleh pemerintahan Malaysia.
Mirisnya lagi dia baru saja melahirkan 21 hari yang lalu ini dan sempat ditahan oleh kepolisian negara tetangga tersebut di daerah Sibu sekitar 3 minggu dan diketahui masih berstatus tahanan.
"Saat melahirkan dibawa oleh petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," kata Rifatul saat tiba di Dissos Kalbar, Sabtu (8/10/2016).
Ia juga tidak menyangka jika dirinya akan dipenjarakan oleh petugas di Malaysia karena merasa persyaratan telah lengkap.
Warga Jalan Tabrani Ahmad Pontianak tersebut juga tidak mengetahui jika dokumen yang dimiliki seperti paspor adalah palsu.
Dia menyebutkan dirinya tertangkap saat mau pulang ke Indonesia, karena berencana melahirkan di Kota Pontianak, daerah asalnya.
Tapi keburu ditangkap oleh petugas sehingga dirinya harus melahirkan di Malaysia.

TKI lainnya, Aswati yang juga bersama anaknya yang naru berumur sekitar satu tahun Lukman, juga tidak menyangka jika dirinya akan dideportasi, lantaran kasus paspor palsu.
Karena menurutnya semuabpersyaratan telah lengkap.
Warga Sungai Durian tersebut juga menuturkan jika dirinya di Malysia bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Sumarni adalah warga Tanjung Hilir Pontianak, juga menjadi bagjan dari TKI yang dipulang tersebut.
Namun sumarni kasusnya karena paspornya hilang sehingga tidak bisa menunjukan identitas izin tinggalnya di Malaysia sehingga dirinya dideportasi.
"Saya ketangkap di Kuching karena paspor hilang dan saya juga bekerja di kedai sebagai waiter," ungkap gadis asal Tanjung Hulu tersebut.

Sumber:TribunNews