Breaking News

Disiksa di Malaysia, Lidah TKW NTT Dipotong Gigi Dicabut

Disiksa di Malaysia, Lidah TKW NTT Dipotong Gigi Dicabut

Malaysia-Meriance Kabu, korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya saat dirinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Meriance Kabu didampingi Kafinus Tefa suaminya, Pdt. Emmy, Ketua Serikat Buruh Migran NTT, Maria Hingi mendatangi Polda NTT, pada Jumat (25/11/2016).
Meriance Kabu diperiksa di ruangan Ditreskrimum Polda NTT sejak pagi sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, pemeriksaan belum selesai.
Kafinus Tefa ditemui di halaman Polda NTT, kemarin siang mengatakan, awalnya Meriance izin pulang ke kampung halamannya di Poli, wilayah Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS).
"Dia pergi dan tidak pernah kembali lagi. Saya lalu pergi cek di sana, ketemua orang tuanya. Dan orang tua menjelaskan kalau Meriance sudah berangkat ke Malaysia menjadi TKW. Selama dia disana, tidak pernah ada kabar sekalipun. Dia berangkat dari kampung tahun 2014," katanya Kafinus yang tinggal di RT 6/2 Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.
Setelah bekerja di Malaysia kurang lebih delapan bulan, Kafinus lalu mendapat kabar bahwa istrinya sakit.
Dia sempat ke Malaysia dan setelah itu satu bulan kemudian istrinya pulang ke Kupang.
"Saya tahu istri saya sakit karena dari Kantor Dinas Nakertrans datang cek di saya soal nama istria saya, baru saya tahu," ujarnya
Sementara Maria Hingi menambahkan, berdasarkan cerita yang disampaikan Meriance Kabu bahwa selama ia bekerja delapan bulan di Malaysia, dia disiksa oleh majikannya. Empat giginya dicabut menggunakan tang, lidahnya dipotong, telinganya robek dan sering ditusuk dengan cottonbuds sampai berdarah, pangkal hidungnya sering dipukul hingga bengkak, kepala dipukul, bibir dipukul sehingga mendapat 10 jahitan dan masih banyak lagi penganiayaan yang dialami korban.
Maria mengungkapkan, Meriance berhasil diselamatkan setelah dia meminta tolong tetangganya dengan selembar kertas yang yang meminta agar dia ditolong. Sehingga orang India tetangganya menghubungi polisi


Maria diberangkatkan PT Malindo Jaya dimana dia direkrut oleh Lisa dan diberangkatkan bersama sama dengan iparnya. Meriance dibawa ke Kupang oleh Tedi Moa dan ditampung di penampungan PT Malindo di Maulafa.
Tidak ada pelatihan selama ditampung sampai dirinya diberangkatkan ke Surabaya lalu ke Batam. Dn dari Batam menggunakan kapal menuju ke Malaysia. Saat tiba di Malaysia, Marince dibawa ke agensi.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe, ditemui di Polda NTT Jumat kemarin mengatakan belum mengetahui masalah ini karena baru dilaporkan ke Polda NTT

Tanda Tangan Tidak Identik
Terkait dengan kasus Adolfina Abuk, TKI dari TTU yang meninggal tidak wajar, Yudi Sinlaeloe mengatakan berdasarkan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Bali bahwa tanda tangan dari Heri dinyatakan non identik.
"Kami bandingkan jugan dengan tanda tangannya di ijazah SD sampai SMA dan kemungkinan tanda tangan dari Tomi," ujarnya.
Menyangkut kasus human trafficking lainnya, Sinlaeloe mengatakan bahwa untuk kasus human trafficking di Polres Kupang, sesuai dengan petunjuk jaksa maka dalam minggu ini, Kapolres Kupang dan dua orang penyidik akan berangkat ke Malaysia.
"Kami sudah ajukan ke Kapolri dan mereka akan berangkat ke Malaysia," ujarnya
Yudi mengatakan ada juga beberapa laporan mengenai human trafficking yang masuk ke Polda NTT.

Source:TribunNewsKupang