Breaking News

TKI Taiwan Pembunuh Kekasih Dihukum 12 Tahun Penjara

 


Taiwan-TKA asal Indonesia Kami bulan Mei tahun ini bertengkar karena masalah uang dengan kekasihnya yang sama-sama berasal dari Indonesia, karena emosi sesaat Kami mengambil pisau dan menusuk kekasihya, kemudian mengambil pompa air seberat 10 kg dipukulkan ke wajah dan kepalanya hingga meninggal, melihat kekasihnya masih bernapas tersengal sengal Kami menariknya menuju tempat tersembunyi, pengadilan New Taipei City memutuskan hukuman penjara 12 tahun atas pembunuhan secara brutal tersebut, setelah menjalani hukuman segera dideportasi.

Putusan pengadilan, tanggal 29 Mei 2016 sore hari Kami 31 tahun ribut dengan kekasihnya Lana masalah uang, Lana yang marah mengambil pisau buah hendak menikam, Kami yang melihat situasi tersebut segera menghindar, merebut pisau dan menikam punggung Lana, tusukan tersebut sangat keras hingga pisau patah menjadi 2 bagian.

Kami masih belum puas, ia kemudian mendorong Lana hingga jatuh ke lantai, mengambil pompa dipukulkan ke wajah dan kepala Lana hingga wajahnya penyok, tak hanya itu, melihat kekasihnya masih bernapas, ia menyeret Lana menuju sudut sebelah tandon air, karena pegawai lain mendengar ada suara teriakan wanita, kepala pabrik segera naik ke lantai atas melihat apa yang terjadi, saat tim penyelamat tiba di lokasi, Lana sudah dalam keadaan meninggal.

Kejaksaan setelah menahan Kami saat berada di ruang tahanan tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat sepanjang 10cm dan digoreskan di leher kanan, segera dilarikan ke rumah sakit sehingga tidak sampai terancam nyawanya.

Saat di pengadilan, Kami mengakui ribut masalah uang sampai akhirnya melakukan pembunuhan. Pengadilan menganggap Kami setelah merebut pisau, menikam menggunakan pisau buah, kemudian masih mengambil pompa dan memukulkan ke kepala korban, setelah itu menyeret tubuh korban dari jemuran menuju sudut dekat tandon air, sangat brutal sehingga dihukum 12 tahun.

Sumber : LTN News