Informasi Penting bagi TKI di Taiwan Yang Ingin Perpanjang Kontrak 3 Tahun tanpa Pulang
Taipei
(28/01), Tingginya animo para tenaga kerja Indonesia untuk bekerja
kembali di Taiwan tanpa harus pulang terkadang tidak disertai dengan
pemahaman informasi yang memadai mengenai hal tersebut. Kali ini Majalah
Holiday memberikan informasi yang lengkap sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei.
Setiap pekerja hendaknya mempersiapkan dokumen berikut
1. Surat izin kerja (perpanjangan kontrak 3 tahun) dari Ministry of Labor (MOL) dengan biaya sebesar NT$ 300
2. ARC baru dari National Immigration Agency
3. Paspor ( masa berlaku minimal 6 bulan) dengan lampiran Re-Entry Permit dari imigrasi Taiwan)
4. Asuransi di Taiwan. Jika anda bekerja sebagai Penata laksana rumah tangga (PLRT), atau perawat di rumah tangga (Care giver) harus memiliki nilai pertanggungan minimal sebesar NT$ 300 ribu, dimana hal itu mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan dan jiwa). Sementara jika anda bekerja di sektor manufaktur/pabrik, panti jompo,abk nelayan dan konstruksi maka asuransi yang dimiliki haruslah memiliki nilai pertanggunan minimal sebesar NT$ 450 ribu yang hal tersebut mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan kerja dan jiwa)
5. Surat persetujuan dari pihak keluarga yang ditanda tangani oleh RT/RW, suami/istri (bagi tki yang telah menikah), dan dari orang tua (bagi tki yang belum menikah atau cerai)
Dalam surat edarannya KDEI mengatakan pengumuman ini berlaku sejak tanggal 18 januari 2017. Jika ada perubahan persyaratan akan segera di informasikan kembali pada website KDEI di Taipei.
Selanjutnya dalam mengurus legalisasi perjanjian kerja hendaknya memperhatikan hal berikut:
1. Pembayaran biaya legalisasi (Changhua bank) sebesar NT$ 700
2. Download formulir perjanjian kerja di website KDEI Taipei (2 rangkap)
3. Bila pengurusan tersebut dibantu oleh agensi maka agensi wajib melampirkan SIUP agensi dari MOL yang masih berlaku.
4. Tempat pengurusan: KDEI di Taipei yang beralamat di 6F, no. 550, Rui Guang Rd Neihu District, Taipei 114.
Telp: 02-8752-6170. nomer kontak yang bisa dihubungi Gunawan (0966 536 083), Paul (0985 109 202), Lily (0982 690 964), Herway (0982 690 962), Hendy (0982 690 970), Andy (0970 984 414), Untung (0910 906 142) dan Lisa (0966 536 082)
Setiap pekerja hendaknya mempersiapkan dokumen berikut
1. Surat izin kerja (perpanjangan kontrak 3 tahun) dari Ministry of Labor (MOL) dengan biaya sebesar NT$ 300
2. ARC baru dari National Immigration Agency
3. Paspor ( masa berlaku minimal 6 bulan) dengan lampiran Re-Entry Permit dari imigrasi Taiwan)
4. Asuransi di Taiwan. Jika anda bekerja sebagai Penata laksana rumah tangga (PLRT), atau perawat di rumah tangga (Care giver) harus memiliki nilai pertanggungan minimal sebesar NT$ 300 ribu, dimana hal itu mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan dan jiwa). Sementara jika anda bekerja di sektor manufaktur/pabrik, panti jompo,abk nelayan dan konstruksi maka asuransi yang dimiliki haruslah memiliki nilai pertanggunan minimal sebesar NT$ 450 ribu yang hal tersebut mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan kerja dan jiwa)
5. Surat persetujuan dari pihak keluarga yang ditanda tangani oleh RT/RW, suami/istri (bagi tki yang telah menikah), dan dari orang tua (bagi tki yang belum menikah atau cerai)
Dalam surat edarannya KDEI mengatakan pengumuman ini berlaku sejak tanggal 18 januari 2017. Jika ada perubahan persyaratan akan segera di informasikan kembali pada website KDEI di Taipei.
Selanjutnya dalam mengurus legalisasi perjanjian kerja hendaknya memperhatikan hal berikut:
1. Pembayaran biaya legalisasi (Changhua bank) sebesar NT$ 700
2. Download formulir perjanjian kerja di website KDEI Taipei (2 rangkap)
3. Bila pengurusan tersebut dibantu oleh agensi maka agensi wajib melampirkan SIUP agensi dari MOL yang masih berlaku.
4. Tempat pengurusan: KDEI di Taipei yang beralamat di 6F, no. 550, Rui Guang Rd Neihu District, Taipei 114.
Telp: 02-8752-6170. nomer kontak yang bisa dihubungi Gunawan (0966 536 083), Paul (0985 109 202), Lily (0982 690 964), Herway (0982 690 962), Hendy (0982 690 970), Andy (0970 984 414), Untung (0910 906 142) dan Lisa (0966 536 082)